Judi Online: Perang Tanpa Ampun!

Judi Online: Perang Tanpa Ampun!

Redaksibengkulu.co.id – Pemerintah menegaskan komitmennya memberantas judi online tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan Plt Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, mewakili Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (19/11/2024). Asep menekankan bahwa pemberantasan judi online akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari akar permasalahan hingga ke aliran dana dan pemilik sebenarnya.

Collab Media Network banner content

"Kita akan berantas mata rantai bisnis perjudian online ini sampai tuntas," tegas Asep. Strategi yang diterapkan meliputi edukasi masif bahaya judi online, pembentukan resistensi masyarakat, penangkapan pelaku, dan hukuman berat bagi yang melanggar. Asep mengajak masyarakat berperan aktif dalam membendung maraknya judi online, karena pertahanan masyarakat sangat krusial.

Judi Online: Perang Tanpa Ampun!
Gambar Istimewa : rm.id

Penanganan judi online, menurut Asep, harus komprehensif, mengingat kejahatan keuangan di era digital 5.0 semakin canggih. Teknologi seperti DeepFake menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai. Seminar tersebut juga bertujuan meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menambahkan bahwa Kominfo fokus pada pencegahan judi online. Kominfo siap menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Sementara itu, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, memprediksi pertumbuhan judi online akan meningkat 200 persen di tahun 2024 jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah. Ia menekankan pentingnya penguatan Satgas untuk menekan laju pertumbuhan tersebut. Pernyataan ini menegaskan urgensi langkah tegas pemerintah dalam memberantas kejahatan yang merajalela ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar