Sesuai dengan namanya, Hartawan, dia seorang jutawan yang terkenal dan ternama. Namun ia kini sedang sakit parah. Sebelum ajal menjemput, Hartawan pun mengumpulkan anak-anaknya untuk meninggalkan pesan lisan dan sebuah surat wasiat yang dititipkan kepada Notaris yang sesuai dengan permintaannya baru boleh dibacakan setelah ia meninggal kelak.
Namun dalam pesan lisan Hartawan kepada anaknya menyebutkan ;
Anak-anakku, jika ayah sudah dipanggil Allaah Yang Maha Kuasa, ada satu permintaan ayah kepada kalian. Ketika ayah ‘pergi’ kelak, tolong pakaikan kaos kaki kesayangan ayah. Tapi kaos kaki itu sudah bolong. Biarlah bolong, karena ayah suka dengan kaos kaki itu. Setidaknya kaos kaki itu ikut bersama ayah ke dalam liang lahat karena kaos kaki itu penuh dengan kenangan semasa merintis usaha dahulu. Sekali lagi, tolong kaos kaki itu dipakaikan ketika sebelum ayah dikubur nanti”.
Sang ayah yang kaya raya itu pun meninggal dunia.
Teringat dengan wasiat sang ayah, sang anak pun ingin melaksanakan permintaan wasiat tersebut ketika akan melaksanakan fardhu kifayah atau akan mengkafani jenazah ayahnya dengan didampingi ustadz. Namun sebelum tubuh ayahnya dibalut dengan kain kafan, sang anak berkata dengan ustad, “Ayah kami berwasiat minta dipakaikan kaos kaki kesayangannya”.
Akan tetapi sang ustadz menolaknya dan berkata dengan tegas, kalian atau kita semua yang sedang melaksanakan fardhu kifayah ini tidak bisa memenuhi wasiat almarhum.
” Maaf secara syariat Islam, hanya 2 lembar kain putih (kafan) yang diperbolehkan dikenakan kepada jenazah”, kata ustadz kepada anak almarhum.
Merasa tak ingin mengindahkan perkataan sang ustadz, anak-anak almarhum pun bersikukuh ingin memakaikan kaos kaki kepada almarhum ayahnya. Sempat terjadi perdebatan antara anak-anak almarhum dengan ustadz sehingga nyaris tidak menemukan titik temu dari permintaan wasiat almarhum tentang kaos kaki bolong tersebut.
Tak lama kemudian, datanglah Notaris yang juga sekaligus penasehat keluarga mereka untuk membacakan wasiat tertulis sesuai dengan amanat almarhum dibacakan ketika Hartawan sudah meninggal. Sang notaris pun segera membacakan wasiat tertulis tersebut dengan disaksikan oleh anak-anak almarhum, ustadz dan jemaah lainnya.
Wasiat tertulis tersebut berbunyi :
Anak-anakku, pasti sekarang kalian sedang bingung, karena dilarang memakaikan kaos kaki bolong kesayangan ayah ketika ayah sudah meninggal.
Lihatlah anak-anakku, padahal harta ayah sangat banyak, uang, mobil, tanah, kebun dan sawah bahkan rumah mewah. Tapi semua harta itu tidak ada artinya ketika ayah sudah meninggal.
Bahkan kaos kaki bolong sekalipun tidak diperbolehkan dibawa mati.
Begitu tidak berartinya harta dunia kecuali iman dan amal kebaikan.
Anak-anakku, inilah yang ingin ayah sampaikan kepada kalian agar tidak tertipu dengan dunia yang hanya sementara.
Pada akhirnya ketika kita mati kelak, teman sejati kita hanyalah iman dan amal salih.
Salam sayang dari ayah yang menginginkan kalian supaya menjadikan dunia sebagai jalan menuju Ridho Allah Subhana Wa Ta’ala.
==========================================================
Cerita di atas menyadarkan kita bahwa Allah Ta’ala berfirman ;
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39)
Dan Rasulullaah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam juga bersabda ;
إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus, kecuali tiga perkara : Sedekah Jariyah, Ilmu yang dimanfaatkan, dan (doa) anak sholeh”
Semoga ini menjadi renungan kita bersama bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Namun, kita tidak pernah tau kapan dan dimana kita akan mati ? Alangkah lebih baiknya ketika kita masih hidup di dunia ini menyiapkan bekal untuk perjalanan kita menuju alam-alam berikutnya sebagaimana kita menyiapkan bekal ketika mau bepergian di dunia ini.
Semoga kita selalu dalam kondisi Husnul Khotimah, Insyaallaah…
[Cerita ini disadur dari : KisahInspiratif.com yang dipublis kembali versi redaksibengkulu.co.id]