RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Anggota DPRD Kepahiang Agus Sandrila menegaskan agar Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid memutuskan sanksi terhadap oknum pejabat pemerintahan yang terlibat perkara asusila. Yakni Kepala Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas dan kepala sekolah.
“Soal oknum kades dan kepala sekolah yang berbuat asusila itu saya menyarankan kepada bupati segera beri sanksi. Jangan lama-lama pegang ‘bola panas’ karena masyarakat menunggu ketegasan bupati”, tegas Agus.
Katanya lagi, soal sanksi yang akan diterima oknum itu memang sudah menjadi hak prerogatif bupati. Apapun keputusan yang diambil, 2 oknum yang telah berbuat asusila dan kejadiannya pun serupa, maka sanksi-sanksinya diharapkan serupa.
“Oknum itu kan kasusnya sama. Jadi apa pun sanksi yang diberikan bupati jangan tebang pilih. Kalau kades dipecat, ya kepala sekolah juga dipecat”, demikian ujarnya.
Laporan : Hendra Afriyanto
Editor : Aji Asmuni