Aset Kepahiang Di Dua Kecamatan Ini Disinyalir Banyak Bermasalah
Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Panitia Khusus (Pansus) Aset II DPRD Kepahiang meninjau aset-aset milik Pemkab Kepahiang. Kali ini Pansus Aset II meninjau aset yang ada di Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi. Ketua Pansus II DPRD Kepahiang Ahmad Rizal mengatakan, pada saat pendataan aset di Danau Suro, diketahui ada beberapa aset Pemkab Kepahiang yang dibangun dari APBD Kepahiang.
“Di Danau itu ada bangunan aula, pondok gazebo 6 unit, auning 2 unit, kios 4 unit serta speedboat (bebek-bebekan) 2 unit”, kata Rizal didampingi anggota Pansus Aset II lainnya, Edwar Samsi, Nurrahman Putra dan Riswanto.
Selanjutnya Tim Pansus Aset mengunjungi terminal serta komplek pasar di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi. Dari tinjauan itu, diketahui ada beberapa aset milik Pemkab Kepahiang yang terbengkalai dan diduga bermasalah.
“Melihat kondisi bangunan di terminal dan pasar Durian Depun Kecamatan Merigi ini sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan. Padahal bangunan itu dibangun dengan uang negara”, tinpal Nurrahman.
Bahkan kata anggota Pansus II lainnya Edwar Samsi menyatakan, ada aset Kepahiang yang dieksploitasi pribadi. Tak hanya itu, dari peninjauan diketahui ada juga lahan berupa sawah milik Pemkab Kepahiang namun sampai kini juga tidak diketahui secara jelas seperti apa stasusnya.
“Saya lupa kapan pembelian lahan untuk Dinas Pariwisata Kepahiang. Saya tahu itu dianggarkan di APBD Kepahiang tapi saya tidak tahu status lahan itu bagaimana”, kata Edwar.


