Laporan : Firdaus
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Menurut pengakuan salah seorang warga Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Begkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang identitasnya ingin disamarkan mengatakan, ada oknum kelompok tani di Desa Tanjung Harapan, mencoba mencari keuntungan pribadi.
Disebut-sebut ada bantuan bibit jagung sebanyak ratusan bungkus yang disinyalir diperjualbelikan kepada warga yang ingin menanam bibit jagung itu. Diduga bibit jagung itu dihargai Rp 15.000 per bungkus. Padahal pada bungkus bibit jagung itu sudah jelas-jelas tertera tulisan BANTUAN PEMERINTAH, TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN.
Kenyataan ini tentunya membuat program Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengejar target tanam 26.000 hektar di tahun 2017 pada komoditi Padi, Jagung dan Kedele (Pajale) jadi tercoreng oleh perlakuan oknum kemlopok tani (poktan) yang tak bertanggungjawab.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bengkulu Utara, Darlis, menyesalkan perilaku oknum kelompok tani dari informasi yang diterimanya ini. Mengingat pemerintah saat ini tengah giat-giatnya menggalakkan swasembada pangan di Bengkulu Utara.
“Saya malah baru tahu informasi ini. Tapi tetap akan kami telusuri dulu. Yang jelas, bahwa bantuan bibit jagung itu tidak untuk diperjualbelikan”, aku Darlis.
Pihaknya pun akan turun ke lapangan untuk pengecekan. Dan jika terbukti ada pungutan, tegas Darlis, pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Apapun alasannya, jual beli bibit bantuan pemerintah itu menyalahi”, demikian Darlis.