Soalnya, menurut pernyataan Rektor Unras versi Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA), Sugeng Suharto, sewaktu dana beasiswa itu dikucurkan dari Pemkab BU ke Rekening Unras melalui Rekening YRSA sebesar Rp 640 juta pada Agustus 2017 lalu, Rp 300 juta diantaranya untuk membayar gaji para dosen. Lalu Rp 174 juta diantaranya sudah disalurkan kepada mahasiswa. Selebihnya dikembalikan ke pemkab karena ada mahasiswa yang tidak mau tandatangan, sehingga dianggap tidak mau menerima beasiswa tersebut.
Pernyataan Sugeng ini membuat tanda tanya besar bagi para mahasiswa kenapa Rektor Sugeng ketika itu berani mengambil kebijakan menyalurkan beasiswa dan gaji dosen yang tertunda ? Sedangkan rektor yang semestinya mengambil kebijakan itu adalah Imron Rosyadi.
Baca Juga :
Ini Hasil Mediasi YRSA dengan Mahasiswa Unras Yang Belum Menerima Beasiswa
Dasar Pemkab Bengkulu Utara Kucurkan Dana Beasiswa Mahasiswa Unras Diragukan ?
Kabag Hukum Setdakab BU : Soal Pencairan Dana Beasiswa Unras DPA-nya Sudah Diubah
SK Kopertis YRSA Atas Unras Tak Berlaku, Sekretaris YRSBU : Akan Ambil Langkah Hukum
Pencairan Dana Beasiswa Unras Yang Dinilai Ada ‘Permainan’ Eksekutif, Legislatif Dimana ?
FINAL ! SK Ini Putuskan Penyelenggara Sah Universitas Ratu Samban Argamakmur Adalah ….
Beasiswa Mahasiswa Unras dari Pemkab BU Akhirnya Diserahkan. Tapi Yang Menyerahkan …
Ini dipertegas lagi setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristekdikti) Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dirjen KIPTPT) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 3284/C.CS/KL/2017 dengan perihal Penegasan Badan Penyelenggara Universitas Ratu Samban (Unras), tertanggal 3 Oktober 2017.
Kebingungan mahasiswa juga bermula ketika Imron Rosyadi dinyatakan sebagai Rektor Unras yang sah, ternyata sejak itulah SPP atau Uang Semesteran mereka menunggak. Padahal ketika itu, beasiswa sudah dikucurkan oleh Pemkab BU.
“Yang mengelola dana beasiswa justru dilakukan oleh Pak Sugeng Suharto yang mengaku masih sebagai Rektor Unras. Jangankan memperhatikan pendidikan kami, dia sebagai rektor saja jarang terlihat di Unras. Tapi ketika di zaman rektornya Pak Imron, berasa ada pendidikan, praktek akademisi berjalan sesuai layaknya universitas”, kata Ketua BEM Unras, Yoki Ramadhan.
Setelah menelaah kondisi tersebut, Yoki dan rekan-rekannya akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. Upaya yang dilakukan ia dan rekannya, lanjut Yoki, agar semua jelas dan terang. Mengingat status ia dan puluhan rekan mahasiswa lain terancam di Drop Out (DO) pihak Unras karena menunggak SPP selama 2 semester.
“Tidak menutup kemungkinan kami akan mengadukan nasib kami ini ke Gubernur Bengkulu. Masalah beasiswa ini harus klir karena kami juga terancam di DO jika terus menerus menunggak SPP”, demikian Yoki.
Laporan : Firdaus