Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Dispora

Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Pengacara Untuk Tersangka Kasus Korupsi di Dispora

Laporan : Firdaus

Foto Ilustrasi

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara Mian menyatakan, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Utara, pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk para tersangka.

“Mereka (para tersangka) juga bagian dari Pemkab Bengkulu Utara”, kata Mian.

 

Berita Terkait :

Bisa Jadi Ada Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Dispora Bengkulu Utara

 

Hanya saja, sambung Mian, pihaknya tidak akan mencampuri aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum. Justru Mian mengimbau agar dalam proses persidangan nanti, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diminta untuk menjadi saksi, agar diikuti.

“Saya harap baik ASN yang menjadi tersangka maupun ASN yang diminta menjadi saksi, agar proaktif,” demikian Mi’an.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *