Sekolah di Bengkulu Utara Yang Pungut Iuran Perpisahan Sekolah Mulai Disoroti Loh …

Laporan : Firdaus

Wakil Ketua I Tim Saber Pungli Bengkulu Utara yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Salam. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyoroti indikasi-indikasi pungli di lingkungan pendidikan. Mengingat mulai April lalu hingga Agustus mendatang, di lingkungan pendidikan sedang disibukkan aktivitas vital. Yakni, mulai dari ujian nasional, kelulusan hingga penerimaan siswa baru pada Agustus kelak.

Biasanya, pada musim kelulusan atau perpisahan siswa, sering ditemui indikasi pungutan atau iuran yang berdasar. Semisal, iuran uang perpisahan, iuran/sumbangan pada saat pengambilan ijazah, iuran dalam penerimaan siswa di sekolah yang didaftarnya. Ironinya, instruksi pungutan tersebut terkadang berawal dari Dinas Pendidikan itu sendiri.

Fakta di lapangan yang beredar, pada persoalan pungutan perpisahan sekolah, diduga besaran nominalnya mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 250.000. Dari iuran itu, tidak sedikit orangtua yang merasa keberatan dan mengeluh.

Beredar kabar, ada beberapa sekolah yang sudah memungut iuran uang perpisahan tersebut. Mulai dari sekolah tingkat SD Hingga SMA/SMK sederajat. Di tingkat SD, ada SD Swasta dan SD Negeri di Kecamatan Argamakmur yang diduga sudah memungut iuran perpisahan. Termasuk di sekolah tingkat SMA/SMK sederajat. Disebut-sebut yang sudah memungut iuran perpisahan itu SMA negeri dan SMK negeri di Kecamatan Argamakmur.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua Tim Saber Pungli Bengkulu Utara, Kompol Eko Sisbiantoro mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Jika memang kelak terbukti, lanjutnya, tindakan tegas pun diberlakukan.

“Kami belum tahu informasi ini. Tapi kalau ini benar, tahap awal yang kami lakukan akan menurunkan tim”, kata Eko Sisbiantoro.

Di sisi lain, ketika disinggung dengan Wakil Ketua I Tim Saber Pungli Abdul Salam terkait indikasi instruksi yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan soal pungutan uang perpisahan tersebut, ia tak berkomentar. Namun Salam menjelaskan, ia akan mengcek terlebih dahulu informasi itu.

“Apa iya kepala dinas (pendidikan) mengeluarkan instruksi tersebut? Nanti saya cek dulu kebenarannya. Kalau memang (informasi) itu kelak benar, kami rapatkan dulu (dengan ketua dan tim)”, demikian Salam.

Untuk diketahui, terkait pengelolaan dana pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar. Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Itu artinya, tidak diperbolehkan pungutan atau iuran dalam bentuk apapun.

Facebooktwittermail

Satu tanggapan untuk “Sekolah di Bengkulu Utara Yang Pungut Iuran Perpisahan Sekolah Mulai Disoroti Loh …

  • Mei 6, 2017 pada 09:19
    Permalink

    tidak hanya di kab.BU bahkan di kota bengkulu pun itu tdk heran lagii,
    yang paling mencengangkan iuran untuk anak SD saja mencapai hampir 300 ribu.
    nominal yang pantastis bukann..

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL