Siapa Penjerat dan Pengulit Harimau Sumatera di Bengkulu Utara ?

Laporan : Firdaus

Bangkai Harimau Sumatera (Sumaterae Tigris) jantan yang dikuliti dengan panjang 1,5 meter serta tulang-tulang seberat 12 kilogram (kg). (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Terkait tertangkapnya kedua pelaku yang membawa kulit serta tulang belulang Harimau Sumatera (Sumaterae Tigris) oleh tim gabungan dari Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), TNI dan Polres Bengkulu Utara, kedua pelaku tidak mengakui jika mereka sebagai penjerat dan pembunuh Harimau jantan tersebut.

Pelaku berinisial Sa dan Aw itu mengaku jika mereka baru pertama kali menjual kulit dan tulang Harimau tersebut. (Baca : MASYAALLAAH !! Harimau Sumatera Dikuliti Dan Akan Dijual. Untungnya Pelaku Tertangkap)

“Kami cuma menemukan dan ingin menjualnya. Karena dari informasi yang kami dapat, harga kulit dan tulang Harimau ini mahal. Kami tidak tahu siapa yang menjerat Harimau itu”, aku Sa ketika diwawancara pasca jumpa pers.

Ditimpali Aw, mereka menemukan kulit dan tulang Harimau itu sudah dalam kondisi sudah dikuliti. Sama halnya pengakuan Sa, Aw pun mengaku tidak tahu siapa pelaku pembunuh Harimau itu. Karena ketika rekannya Sa mendapati tulang dan kulit Harimau itu di hutan TNKS, Sa langsung membawanya ke rumah Aw dan berniat ingin menjual.

“Kulit dan tulang Harimau itu kami simpan di rumah selama 4 hari. Selama 4 hari itu kami mencari informasi orang yang akan membeli. Alhasil, Sa mendapatkan calon pembeli yang rencananya janji ketemuan di pasar. Sialnya, kami keburu tertangkap”, demikian beber Aw.

Sementara itu, pihak kepolisian pun tidak mudah percaya dengan pengakuan pelaku yang mengaku tidak membunuh Harimau itu. Bahkan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu menyatakan, jika Sa dan Aw itu merupakan pelaku yang tergolong profesional dalam hal perburuan dan penjualan satwa liar tersebut.

Itu dibuktikan dari cara pelaku memperlakukan hasil buruannya dengan tidak merusak kulit Harimau karena kulit itu akan dijual. Logikanya, jika kulit banyak yang rusak atau cacat, maka nilai dari kulit itu akan turun dan berdampak pada harga.

“Kami juga menduga kuat, jika Harimau itu dijerat. Karena di lehernya ada bekas luka bekas jeratan. Meski pelaku tidak mengaku, kami tidak mudah percaya dan kami akan terus usut sampai ketemu siapa sebenarnya pembunuh satwa yang dilindungi itu”, demikian kapolres.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL