car

Tapal Batas Lebong – Bengkulu Utara, Klir. Lantas Seperti Apa Status Jaminan Kesehatan Warga Di Sana?

Laporan : Firdaus

Rapat pembahasan Perluasan Kepesertaan JKN-KIS menuju Universal Health Coverage (UHC), di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Sedikitnya 232 warga eks Desa Padang Bano Kecamatan Padang Bano (versi Kabupaten Lebong) diketahui tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan). Namun sebenarnya ratusan peserta jaminan kesehatan itu terpaksa dinonaktifkan lantaran status kependudukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara.

Ini terungkap dalam pembahasan tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC) yang diselenggarakan di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara, bersama 7 unsur pimpinan OPD baru terkait, Jumat (7/4/2017).

Kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup Rizki Lestari, terpaksa dinonaktifkan kepesertaan mereka karena pihak Pemkab Lebong memutuskan pembiayaan Jamkesda mereka setelah wilayah tersebut resmi masuk dan menjadi Desa Renah Jaya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun pihaknya, sambung Riski, terus berupaya dalam menyikapi persoalan tersebut, mengingat warga setempat juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak dari negara. Sehingga pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Pemkab Bengkulu Utara supaya 232 warga eks Padang Bano itu menjadi peserta Jamkesda yang menjadi tanggungan APBD Bengkulu Utara.

“Makanya kami mencari solusi agar jaminan kesehatan mereka tidak terputus,” kata Riski.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL