RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Berdasarkan hasil cermatan Bawaslu RI, secara nasional ditemukan hampir 25 juta data Pemilih Ganda. Dari data tersebut, berdasarkan rekapitulasi KPU RI di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, terdapat 12.659 data Pemilih Ganda.
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan analisa terhadap data tersebut. Dari 12.659 tersebut, 6.700 diantaranya ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami sudah melakukan cermatan. Ada 6.700 data ganda dan hal tersebut sudah disandingkan dengan data DP4 dan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)”, kata Restu, Rabu (12/9/2018).
Dia menambahkan, setelah pihaknya melakukan pengecekan kembali di DPT, dari 6.700 data ganda tersebut, hanya 3.000 lebih yang pihaknya temukan. Sisanya, sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia maupun pindah.
Selain itu, lanjut Restu, terkait hasil temuan Bawaslu RI di Kabupaten Rejang Lebong juga terdapat 349 Pemilih Ganda. Namun terkait hal ini pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi langsung antar Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).
Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong pun, sambungnya, juga melakukan cermataan. Ada 1.681 data pemilih, yang mana NIK dan KK ganda serta NIK sama namun KK beda.
“Semua sudah ditindaklanjuti. Saat ini langkah KPU meminta rekan-rekan PPK bahwa sebagian data yang dianggap bermasalah untuk segera melakukan faktualisasi langsung dengan PPS dan Bawaslu di tingkat kecamatan”, terangnya.
Restu melanjutkan, terkait dengan beberapa temuan ini, pihaknya sudah melakukan tindakan langsung dan rencananya Kamis (13/9/2018) ini akan digelar Pleno Perbaikan DPT di KPU Rejang Lebong.
“Di pleno kami akan menandatangani berita acara pencermatan bersama antara Bawaslu, KPU dan Partai Politik”, pungkas Restu.
Laporan : Muhamad Antoni