car

DPRD Bengkulu Utara Butuh Dana Setengah Miliar Untuk…..

Laporan : Firdaus

Anggota DPRD Bengkulu Utara, Slamet Waluyo S, SH. (Foto : ist)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Tahun 2017 ini, DPRD Bengkulu Utara (BU) setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk menciptakan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Slamet waluyo mengungkapkan, dari anggaran tersebut, akan diplotting mulai dari konsultasi, koordinasi, kunjungan kerja dan studi banding.

“Anggaran sebesar itu karena banyak agenda yang dilalui dalam menelurkan Perda,” kata Slamet usai menghadiri rapat bersama dengan pihak Eksekutif di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara.

Namun, sambung Slamet, untuk pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif itu pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu atas apa yang akan dibahas. Selain itu, pihaknya juga telah membahas Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama pihak Eksekutif.

Dari pembahasan itu diharapkan Propemperda bisa dibahas di 2017 ini. Eksekutif dan Legislatif akan membuat terlebih dahulu 9 Ranperda untuk dijadikan Perda. Yakni, 3 Ranperda Komulatif dan 5 Ranperda Eksekutif. Ditambah satu lagi itulah Ranperda Inisiatif.

Dari 9 Ranperda itu, lanjutnya, kelak akan dibahas terlebih dahulu pada Semester I. Pada Januari, Februari dan Maret pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Selanjutnya, Ranperda Pembubaran Perusahaan Arma Niaga dan Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan.

Facebooktwittermail
car

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL