Inspektorat Provinsi Bengkulu Datangi SMAN 1 Argamakmur. Ada Apa Ya… ?
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Inspektorat Provinsi Bengkulu mendatangi SMAN 1 Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (22/5/2017). Ada apa gerangan? Setelah diselidiki, ternyata kedatangan Inspektorat Provinsi Bengkulu ke sekolah itu berkaitan dengan pungutan/iuran komite sekolah.
Diketahui juga, pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu mengamankan dokumen hasil rapat komite sekolah, yakni antara pihak sekolah dengan para orang tua/wali serta pengurus komite.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala SMAN 1 Argamakmur Sudirmansyah (maaf, sebelumnya tertulis Sudirman) tidak membantahnya. Sudirmansyah juga mengakui jika pihak kedatangan Inspektorat Provinsi Bengkulu itu menanyakan seputar pungutan/iuran komite sekolah. Mulai dari besaran pungutan komite sekolah hingga sanksi yang diberikan kepada siswa jika tak membayar pungutan komite sekolah.
“Mereka (pihak Inspektorat Provinsi Bengkulu) menanyakan semua tentang iuran komite sekolah termasuk mengecek apakah benar ada siswa yang tidak bisa ujian akibat belum membayar uang komite. Menurut mereka pungutan/iuran komite sekolah menyalahi aturan”, papar Sudirmansyah.
Dijelaskannya juga, bahwa tidak ada siswa yang tidak mengikuti Ujian Nasional tahun 2017. Dari 276 orang peserta UN di sekolah ini, seluruhnya mengikuti UN bahkan dinyatakan lulus 100 persen.
Pun demikian, Inspektorat Provinsi Bengkulu tetap menegaskan, bahwa SMAN 1 Argamakmur termasuk sekolah lain supaya tidak lagi memungut uang komite sekolah. Karena iuran yang dimaksud itu sifatnya mengikat dan ditentukan nominalnya sehingga dianggap pungutan liar (pungli).
“Pihak Inspektorat cuma me-warning sekolah untuk tidak lagi pungutan uang komite sekolah, karena itu termasuk pungli. Sudah ini, kami akan rapat guna mengimbau ke seluruh guru supaya tidak lagi memungut uang apapun terhadap siswa”, sambungnya.
Disinggung pungutan/iuran apa saja yang ditentukan dari pihak sekolah, Sudirmansyah enggan menjawab karena menurutnya pungutan itu bukan ia yang menerapkan.
“Saya belum pernah mengeluarkan kebijakan itu karena saya baru 2 bulan di (sekolah) sini. Itu kebijakan kepala sekolah yang lama. Jadi, jangan tanya saya”, demikian Sudirmansyah.
Berita Terkait :
Ketua Komite dan Kepsek Ngaku Tak Tahu Soal Pungutan Komite Sekolah. Lantas, Kebijakan Siapa ?
Ketua Tim Saber Pungli Bengkulu Utara : Pungli Di Sekolah Tak Bisa Ditindak, Karena….
Polemik Pungli di Bengkulu Utara, Belum Bayar Uang Komite Sekolah Tak Bisa Ujian Semester
Pungutan Uang Komite Sekolah Di SMKN 2 Argamakmur Sempat Ditiadakan, Tapi Kini Ada Lagi
Ketua Saber Pungli Provinsi Bengkulu : Uang Komite Sekolah Itu Murni Pungli
Uang Perpisahan SD di Argamakmur Dipungut Hingga Rp 250 Ribu
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 1 Argamakmur Akmaludin menyatakan tidak mengetahui soal pungutan komite sekolah dan pungutan lainnya di sekolah itu. Akmal juga mengaku jika ia baru sekitar 6 bulan ditunjuk menjadi Ketua Komite SMAN 1 Argamakmur dan belum pernah mengeluarkan kebijakan apapun.
“Saya sudah tahu itu pungli. Makanya saya tidak membuat kebijakan apapun. Justru saya sedang mencari tahu kebijakan siapa itu?” demikian Akmal.
Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni


