Jadi Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dispora Bengkulu Utara

Bisa Jadi Ada Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Dispora Bengkulu Utara

Laporan : Firdaus

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Argamakmur, Fatkhuri melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, tidak menampik ketika dikonfirmasi bahwa kemungkinan ada tersangka baru pada kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu Utara. [Sebelumnya ditulis Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bengkulu Utara].

“Bisa saja tersangkanya bertambah karena ikut menikmati dana. Perkara ini masih dalam pengembangan kami. Kami masih ada waktu untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh”, ujar Dodi.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan aliran dana pada Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga, kegiatan Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi di tingkat daerah dengan pagu anggaran Rp 533.547.000 ini, kata Dodi, banyak juga ditemukan kejanggalan-kejanggalan. Yang mana pada belanja barang harga yang ditetapkan terlalu tinggi dari harga di pasaran.

Kemudian, lanjutnya, terkait honor kegiatan, juga ditetapkan melebihi aturan, selanjutnya SPj (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan tidak sesuai ketentuan. Dan yang terbaru, dugaan pelaku yang memanipulasi SPj kegiatan, sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

“Yang jelas, kasus ini sedang kami seriusi penanganannya. Karena masih ada yang terlewatkan dalam pemeriksaan tempo hari,” imbuhnya.

Diketahui, item kegiatan dalam perkara ini adalah, Program Pembinaan dan Permasyarakatan Olahraga Tahun 2015 yakni, Pembinaan Cabang Olahraga Prestasi Tingkat Daerah dengan pagu anggaran lebih dari Rp 500 juta. Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga dengan pagu anggaran lebih kurang Rp 400-an juta.

Lalu kegiatan Analisa Pasar untuk Promosi dan Pemasaran Pariwisata Bengkulu Utara pagu anggarannya sekitar Rp 90-an juta. Sedang Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan, dalam kegiatan Pelatihan dan Pelaksanaan Paskibraka dengan pagu anggaran Rp 350-an juta.

 

Berita Terkait : Pasca Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Disporapar BU, Kejari Argamakmur : Bisa Jadi…

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *