Jika Tak Indahkan Aspirasi, P3GK Siapkan Bantuan Hukum untuk Tuntut Bupati Bengkulu Utara

Para pedagang yang mengatasnamakan Persatuan Pedagang Pasar Giri Kencana (P3GK) ketika menyampaikan aspirasi mereka. (Foto : Dokumentasi/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Informasinya, para Pedagang Pasar Giri Kencana atau Pedagang yang berjualan di Pasar D1 Ketahun akan mempersiapkan pendamping atau kuasa huku, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Hal itu untuk mengantisipasi tindakan Bupati Bengkulu Utara Mian yang tidak sejalan dengan keinginan pedagang. Yang artinya, pedagang siap menuntut bupati jika keinginan pedagang tidak dapat dipenuhi.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Persatuan Pedagang Pasar Giri Kencana (P3GK) Fendrahadi melalui perwakilan pedagang, Erlan, ketika dikonfirmasi RedAksiBengkulu.co.id. Ia mengaku jika hal itu sudah menjadi rencana para pedagang yang telah sepakat mempersiapkan diri untuk menentang keinginan bupati yang tidak sesuai dengan janjinya serta keinginan pedagang.

“Kami memang sudah berencana akan mempersiapkan pendamping dari LBH untuk menuntut bupati agar memenuhi janjinya yang sesuai dengan keinginan pedagang”, katanya, Senin (17/7/2017).

Pada dasarnya, kata Erlan, keinginan pedagang tidak banyak. Mereka hanya minta supaya bupati melihat kenyataan kondisi pasar yang ada. Maksudnya, para pedagang tidak menolak keinginan bupati untuk membangun pasar. Hanya saja para pedagang berharap agar apa yang akan dibangun di pasar itu kelak disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Jangan cuma maunya memenuhi keinginannya (bupati) saja, tapi bertolakbelakang dengan para pedagang di sini yang jumlahnya sekitar 214 pedagang. Kami cuma mau supaya pembangunan ini adil dan merata. Kalau mau bangun kios, kenapa cuma 35 unit? Bagaimana nasib padagang lainnya yang tidak dapat kios sekitar 179 pedagang itu”, kata Erlan.

Kalau pun dipenuhi kios bagi 179 pedagang, lanjut Erlan, masa cuma diberikan kios terbuka tanpa dinding. Lantas, bagaimana dengan keamanan dagangan jika bangunan dibuat terbuka seperti itu? “Kami harap bupati mengerti tentang ini”, timpalnya.

 

Berita Terkait :
P3GK : Pak Bupati Bengkulu Utara, Mana Janjimu ?

 

Lalu soal relokasi, sambung Erlan, kenapa lokasinya di tempat yang becek? Dalam keadaan tidak hujan barang dagangan bisa dipastikan kotor. Apalagi ketika hujan, dipastikan lokasi itu berlumpur.

“Ukuran kios cuma 2 x 3 meter. Ruang sebesar itu mau ditempatkan di mana dagangan kami? Kami harap, bupati mau duduk bersama dan mencari solusi persoalan ini”, tandasnya.

Di sisi lain, guna meredam gejolak, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu mendatangi lokasi pasar tersebut. Kunjungan Kapolres ini selain upaya pengamanan juga mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi para pedagang.

“Sikap para pedagang yang tidak anarkis ini kami sangat apresiasi. Kami harap para pedagang tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya”, kata Andhika.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 
Positive SSL