RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Ketua KPU Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Restu S Wibowo mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pencermatan terhadap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan pada 13 September 2018 lalu. Pencermatan dilakukan melalui Gerakan Menjaga Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan di masing-masing desa, kelurahan dan kecamatan.
“Melalui gerakan itu, tiap-tiap desa akan melakukan pencermatan melalui pos yang ada. Mereka akan menerima laporan dari masyarakat terkait DPT”, kata Restu.
Dia menambahkan, terkait perihal di atas, yang jadwal pengerjaannya hingga 28 Oktober mendatang, artinya akan ada potensi perubahan data DPT yang sudah ditetapkan.
“Kemungkinan akan berubah, bisa juga bertambah atau berkurang. Dan yang pastinya kelak akan ada laporan masuk”, ujarnya.
Pencermatan dilakukan apabila ada pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang sudah terdaftar lalu berpindah tempat. Untuk itu, peran serta masyarakat serta partai sangat diperlukan dalam hal ini. Dan dari pencermatan ini, KPU Rejang Lebong berharap ketika Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) selanjutnya merupakan hasil final.
“Kita berharap pada Pleno DPTHP nanti semua selesai dan final”, ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah DPT di Rejang Lebong sesuai Pengumuman DPT pada 13 September 2018 lalu berjumlah 199.213 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 100.160 orang dan pemilih perempuan 99.053 orang. Terdata juga sebanyak 423 pemilih disabilitas.
Laporan : Muhamad Antoni