Kepahiang Kajari Baru. Ini Dia Terobosannya …

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Lalu Syaifuddin. (Foto : Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Dalam rangka memotivasi kepala desa (Kades) dan perangkatnya dalam mengelola Dana Desa (DD) secara baik dan benar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Lalu Syaifuddin, menyampaikan ide dan terobosannya siap memberikan ‘award’ terhadap (desa) pengelola DD terbaik.

“Terkait dengan pengelolaan Dana Desa itu saya sudah memberikan ide kepada Konsultan Staf Kepresidenan maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, untuk perlu menentukan salah satu desa yang dianggap sebagai sampel untuk diberikan penghargaan kepada mereka dan bisa menjadi contoh minimal di Kabupaten Kepahiang. Dan syukur-syukur bisa secara provinsi maupun nasional,” katanya, saat berada di Kejati Bengkulu, Jum’at (11/8/2017).

Salah satu kategorinya itu, sambung kajari, terhadap pengelolaan Dana Desa yang baik. Rencana ini akan dijalankan sejak ia bertugas di Kejari Kepahiang pada 1 Agustus lalu.

“Saya langsung merencanakan dengan teman-teman kepala seksi (kasi). Di sana untuk melakukan silaturahmi dengan para kepala desa dalam rangka bersinergi melakukan pencegahan pengelolaan Dana Desa agar lebih maksimal dan optimal”, terangnya.

Silaturahmi itu rencananya diagendakan pada 8 Agustus kemarin. Namun karena pihaknya kedatangan tamu dari Staf Kepresidenan, yang meminta menjadi salah satu narasumber Bimbingan Tekhnis (Bimtek) terhadap para kepala desa yang ada di Kepahiang, sehingga rencana agenda kegiatan itu belum terlaksana.

“Artinya apa ? Ide itu sebetulnya senafas dengan ide kami. Dalam acara itu juga bupati diminta untuk menjadi salah satu narasumber, selain dari Staf Kepresidenan itu sendiri. Dengan demikian, kami sepakat pada 22 Agustus mendatang akan melaksanakan Bimtek itu”, paparnya.

Sejauh ini, kata kajari, pihaknya belum ada menerima laporan terkait permasalahan atau penyimpangan pengelolahan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang. Untuk itulah, sambungnya, sebelum ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya akan melakukan komunikasi sejak dini.

“Siapa tahu, nanti saat pelaksanaan kami temukan adanya penyimpangan, maka kami bisa berikan terapi. Tapi kami berharap, agar kepala desa proaktif kepada kami tentang persoalan yuridis atau persoalan hukum yang dihadapi”, tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL