Laporan : Hendra Afriyanto
RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda Penyampaian Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2016 tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai tidak akurat. Itu karena ditemukan perbedaan laporan data terkait realisasi PAD Kabupaten Kepahiang, khususnya pada tahun 2014.
Diketahui, dalam LKPj 2016 halaman 25 Tabel 3.1 tertulis, PAD Tahun 2014 tertulis sebesar Rp 28.021.834.487. Sedangkan pada data lainnya dalam LKPj Tahun 2014 halaman 33 tabel 3.1 tertulis sebesar Rp 36.021.838.487. Itu artinya, dari laporan tersebut ada selisih sekitar Rp 8 miliar”, kata juru bicara gabungan Komisi di DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, dalam penyampaiannya di paripurna tersebut.
Namun, sambungnya, dalam LKPj tersebut, PAD Kabupaten Kepahiang dilaporkan meningkat dan melebihi target proyeksi RPJMD 2016 – 2021. Bahkan ‘diklaim’ sebagai capaian tertinggi selama Kabupaten Kepahiang berdiri.
Dikonfirmasi hal ini, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengatakan, itu hanya kesalahan dalam penyajian data. Menyikapi hal itu, bupati sendiri yang akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang.
“Akan diperbaiki soal semua laporan LKPj yang penyajiannya tidak akurat dengan data. Saya tidak mau terlalu banyak membicarakan hal ini karena ini kewenangan DPPKAD” ujar Hidayat.
Disinggung mengenai peningkatan PAD Kepahiang mendatang, bupati akan menaikkan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sebelumnya minimal Rp 5.000 menjadi Rp 20.000 per Wajib Pajak PBB. Sedangkan jumlah Wajib Pajak PBB di Kepahiang ada 46.000 Wajib Pajak.
“Jika semua Wajib Pajak PBB bayar semua, estimasi PAD mendekati Rp 1 miliar. Itu artinya, jika semua terealisasi tentu akan membantu peningkatan PAD. Harapan saya tahun ini bisa tercapai”, tutup Dayat.