Walhi Bengkulu : Limbah Medis Dibuang Sembarangan = Kejahatan

0
136

Walhi Bengkulu [ilustrasi]

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu Beni Ardiyansyah menyatakan, sampah atau limbah medis yang dibuang sembarang merupakan bagian dari kejahatan dan kriminal. Pihak kepolisian mesti lebih peka bahkan semestinya melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembuang sampah medis tersebut.

“Itu bagian dari kejahatan dan ini kriminal. Aparat harus tegas menyelidiki siapa pelakunya dan mesti ditindak”, kata Beni by phone, Sabtu, (17/3/2018).

Limbah Medis yang menumpuk dan berserakan di selokan/drainase kawasan Pasar Kepahiang. [Foto : facebook Iswarno]

Beni juga memaparkan, mesti ada tindakan penegakan hukum untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Dengan adanya hasil penyelidikan, akan diketahui motif dari pembuangan sampah tersebut dan dapat dicegah agar tidak berdampak pada hal yang lebih berbahaya.

“Dengan adanya penyelidikan, maka pelakunya maka diketahui, apa motif dari tindakan membuang sampah medis itu ? Atau memang itu sudah terstruktur untuk menjatuhkan nama baik ?” papar Beni.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, sambungnya, juga harus bertindak termasuk Dinas Kesehatan Kepahiang. Kedua instansi ini mestinya memeriksa kondisi Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) setiap klinik yang ada di Kepahiang. Ini guna membantu proses penyelidikan.

Baca Juga :

Sedang Jogging, Warga Menemukan Sesuatu di Drainase Kawasan Pasar Kepahiang

Bupati Kepahiang Beri Tempo 2 OPD Teliti dan Cari Pembuang Limbah Medis Sembarangan

Sedang Gotong Royong, Warga Temukan Sampah Medis Dekat Sungai Musi PLTA Ujan Mas

Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak menyatakan, pihaknya belum menyelidiki persoalan ini lantaran belum adanya laporan dari pihak manapun terkait limbah medis tersebut.

“Sampai sekarang belum ada laporan ke Polres Kepahiang soal masalah itu. Siapa saja mestinya melapor karena sebagai dasar untuk penindakan”, tulis kapolres melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, Plt Dinas Kesehatan Saprialis Gani menjelaskan, upaya yang dilakukannya terkait limbah medis hanya sebatas memberi surat edaran kepada setiap klinik yang ada di sekitar Kelurahan Pasar Ujung.

“Kami sudah surati Rabu (14/3/2018) lalu. Ada sekitar 10 klinik disurati dan diimbau supaya kejadian ini tidak terulang kembali”, singkatnya.

Laporan : Hendra Afriyanto

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.