Belasan Pejabat Bengkulu Disebut-sebut Terima Aliran Dana Haram Proyek Jalan Pulau Enggano
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Belasan pejabat di Bengkulu diduga menerima aliran dana haram Proyek Jalan Lapen Pulau Enggano tahun 2016. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sendjun Manulang mengakui dugaan ini didapatkan berdasarkan informasi dan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya.
“Seperti diketahui, untuk kasus Jalan di Pulau Enggano hingga sekarang masih kita sidik dan kejar terus. Bahkan seluruh informasi yang didapat dalam penyidikan itu, saya katakan ada belasan pejabat dari daftar pemeriksaan kami yang akan dimintai klarifikasi”, ujar Sendjun, Rabu (7/6/2017) di Kejati Bengkulu.
Sendjun memastikan, pihaknya akan tetap mengklarifikasi masalah dugaan aliran dana ini meskipun tidak menghambat dalam proses penanganan perkara ini. Klarifikasi penting dilakukan karena penyidik baru mendengar keterangan sepihak dari orang-orang yang diperiksa.
“Kami akan klarifikasi ke pejabat-pejabat yang bersangkutan, apakah benar atau tidak? Apalagi saat kami minta buktinya, terperiksa tidak dapat memberikan. Makanya perlu klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan. Ini juga bertujuan untuk menjernihkan nama-nama yang disebutkan oleh terperiksa”, paparnya.
Disinggung sudah keluarnya audit kerugian negara dari BPK senilai Rp 7,1 miliar dalam proyek Jalan di Pulau Enggano tersebut, Kajati mengaku tidak terlalu banyak tahu.
“Saya kurang tahu permasalahan itu. Tapi karena ini perhitungannya rumit, maka kami tidak bisa menghitungnya sendiri dan tetap meminta bantuan instansi yang berwenang dalam hal ini BPK. Kami sudah mengajukan permintaan perhitungan kerugian negara itu, cepat atau lambat kami akan menetapkan tersangkanya”, pungkasnya.
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Oktiviani Seputri


