Kasi Pidsus : Penyidikan Kasus Bansos 2012 Tidak Ada Hubungan Dengan Pilwakot

0
88

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon Desvi Putra (Foto : Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu)

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Irvon Desvi Putra. (Foto : Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan melalui Kasi Pidsus, Irvon Desvi Putra menegaskan, terkait penyidikan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2012, sama sekali tidak ada hubungannya dengan rencana digelarnya Pilwakot Bengkulu.

“Tidak ada hubungan sama masalah Pemilihan Walikota (Pilwakot). Itu kan masalah politik, kami tidak ada urusan di situ”, ujarnya, Selasa (22/8/2017) di Kejari Bengkulu.

Dijelaskan Irvon, kebetulan saja memang ada satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang di dalam Sidang Praperadilan lalu tidak dibatalkan, sehingga pihaknya harus mengambil sikap.

“Kalau masalahnya mau mendekati Pilwakot menurut pendapat sebagian masyarakat, kami tidak ada hubungan dengan itu. Memang kebetulan saja ada Sprindiknya yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Pihak BPKP sebelumnya memang pernah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp 300 juta.

“Nah, sekarang itu kami mau melihat siapa yang akan diminta pertanggungjawabannya. Kalau memang nanti bisa, maka nanti ada yang jadi tersangkanya,” tutup Irvon.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Julio Rinaldi

Editor : Aji Asmuni

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.