Kasus Dana Bansos Tahun 2012 – 2013, Giliran Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Akan Diperiksa

0
87
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan. (Foto : CJ3/RedAksiBengkulu)

Laporan : Calon Jurnalis 3

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I Made Sudarmawan. (Foto : CJ3/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Jika sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memeriksa 3 mantan pejabat Kota Bengkulu, kali ini giliran Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon, dipanggil penyidik. Pemanggilan ini terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2012 – 2013 sebesar Rp 11,4 miliar di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. (Baca : Kejari Bengkulu Kembali Usut Kasus Dana Bansos, 3 Mantan Pejabat Diperiksa)

 

Baca Juga :

Dugaan Fiktif Bibit Cabe di Dinas Pertanian Provinsi Masih Menunggu Kesimpulan Kejati Bengkulu

Diduga Pungli, Mantan Kabid Pasar Disperindag Kota Bengkulu Diperiksa Penyidik Kejari

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan menuturkan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menyurati Edison Simbolon yang diketahui juga pernah menjabat Wakil Walikota Bengkulu pada tahun 2012 ini, pada Selasa (7/3/2017) lalu. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena benturan jadwal.

“Kami jadwalkan ulang, Senin (13/3/2017) mendatang”, papar I Made Sudarmawan, Kamis (9/3/2017) di kantornya.

Pada perkara ini, diketahui 6 orang menang dalam Sidang Praperadilan, yakni, mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosia Linda, mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu Sawaludin Simbolon, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Shandy Bernando dan Irman Sawiran.

 

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.