Lagi, 2 Pejabat Provinsi Bengkulu Diperiksa Terkait Kasus Jalan Lapen Di Pulau Enggano

Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Buyung Azhari dengan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu. (Foto Julio Rinaldi/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Provinsi Bengkulu, Buyung Azhari dan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan, Senin (12/6/2017) pagi diperiksa penyidik Kejati Bengkulu. Pemeriksaan itu terkait Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano tahun 2016 senilai Rp 17,5 miliar.

Buyung Azhari diperiksa sebagai Plt Kadis PU Provinsi Bengkulu menggantikan Andi Rosliansyah yang menjabat Kadis PU Maret 2016 lalu.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi membenarkan telah diperiksanya kedua saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara proyek dimaksud.

“Sementara ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus Jalan di Pulau Enggano terhadap kedua orang dimaksud. Untuk Plt Kadis PU Provinsi, Buyung Azhari, baru diperiksa untuk pertama kali sejak kasus ini naik ke penyidikan”, jelas Fuadi.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Oktiviani Seputri

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL