Pejabat Pemprov dan Adik Ipar Gubernur Bengkulu Diperiksa KPK Hingga 10 Jam
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari beberapa pekan lalu, Kamis (6/7/2017) pagi, KPK memeriksa sejumlah pejabat Provinsi Bengkulu termasuk juga adik ipar gubernur, Rico Maddari.
Pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan lebih dari 10 jam di Aula Polda Bengkulu, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Coki Manurung melalui Direskrimsus Kombes Pol. Herman menjelaskan, bahwa pihaknya membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.
“Ya beberapa pejabat Pemprov Bengkulu diperiksa KPK,” singkat Herman, di Polda Bengkulu.
Selain itu, pengacara Rico Maddari, Hotman T Sihombing membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya. Mengingat surat panggilan KPK itu diterima pada 4 Juli 2017 tentang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap pengusaha terhadap Ridwan Mukti dan istrinya.
Sejauh ini belum diketahui pasti materi pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, karena pemeriksaan digelar secara tertutup. Tampak di pintu masuk Aula Polda Bengkulu dijaga ketat polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, sekitar pukul 20.00 WIB pihak KPK masih terus melakukan pemeriksaan di Aula Polda Bengkulu.
Diketahui, bersamaan dengan itu Tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Ridwan Mukti di Jalan Hibrida 15 No 59 RT 001 RW 003 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Laporan : Julo Rinaldi
Editor : Aji Asmuni
Comments


