Pemkab Bengkulu Utara Siap Lelang 8 Jabatan Eselon II B

Laporan : Firdaus

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Dullah, SE. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Diketahui, di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara ada 8 jabatan Eselon II B yang sampai kini masih kosong. Padahal Organisasi Perangkat daerah (OPD) sudah mulai diberlakukan sejak awal Januari 2017.

Dullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara mengungkapkan, pihaknya akan melelang 8 jabatan tersebut. Namun sebelumnya, pihaknya akan berkoordinasi dan meminta rekomendasi terlebih dahulu dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mengingat saat ini sedang dilangsungkan lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Lelang 8 jabatan itu kelak serentak supaya meminimalisir pengeluaran anggaran. Pekan depan kami dikoordinasikan dulu dengan KASN,” kata Dullah.

Kedelapan jabatan Eselon II B itu, kata Dullah lagi, hanya bisa diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Adapun 8 jabatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Ketahanan Pangan.

 

Baca Juga : Anggaran Lelang Jabatan Sekda Bengkulu Utara Rp 400 Juta

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi (PermenPAN-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, kelak hanya ada 3 calon yang diseleksi tim panitia seleksi (pansel).

Artinya, sambungnya, tim pansel hanya meranking nilai tertinggi tanpa ada calon yang digugurkan. Selanjutnya 3 calon itu diserahkan ke Bupati Bengkulu Utara Mian untuk ditunjuk sebagai kepala instansi/dinas. Untuk anggaran yang disiapkan berkisar Rp 400 juta guna penyelenggaraan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

“Jika tersisa 2 nama, maka harus diulang. Bupati sebelumnya juga telah mengatakan, tim pansel harus dilakukan evaluasi dan bisa jadi ada perombakan. Karena yang diinginkan tim pansel, pejabat yang berintegritas, bersertifikat,” tutup Dullah.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL