Pengelolaan Iuran Anggota Untuk Pembangunan Gedung PGRI Harus Transparan
Laporan : Rahmadi Fitrianto

RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Gedung PGRI Kabupaten Rejang Lebong yang berlokasi di Jalan BLKM Cawang Baru Kecamatan Curup Timur yang dibangun sejak 2 tahun lalu sampai sekarang belum juga selesai. Dana pembangunan gedung itu diketahui bersumber dari iuran rutin anggota PGRI Kabupaten Rejang Lebong.
Deri Effendi, selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Rejang Lebong, mengungkapkan, Pemkab Rejang Lebong diharapkan membantu penyelesaian pembangunan gedung PGRI tersebut. Mengingat gedung tersebut sangat diperlukan sebagai wadah yang diharapkan memiliki fungsi dan azas manfaat bagi organisasi guru-guru itu.
“Lambatnya pembangunan gedung PGRI itu dikarenakan sumber dananya yang terbatas. Yang mana selama ini hanya bersumber dari iuran rutin dari anggota PGRI sebesar Rp 50 ribu/guru per triwulan. Kami berharap Pemkab Rejang Lebong mengalokasi dana guna membantu menyelesaikan pembanngunan gedung tersebut” tutur Effendi pada kesempatan Coffee Morning yang digelar di SMA Negeri 2 Rejang Lebong.
Menanggapi perihal itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari menjelaskan, bahwa ia selaku aparatur pemerintahan belum bisa memastikan terkait alokasi anggaran untuk pembangunan gedung PGRI tersebut. Meski saat ini PGRI sumber dananya hanya dari iuran rutin para guru per triwulan, namun Iqbal berharap pengelolaan iuran itu harus transparan. Sehingga terhindar dari indikasi praktik korupsi dan pungli.
“Persoalan ini memang menjadi PR kita bersama. Iuran yang diambil dari anggota (PGRI) jangan sampai terindikasi pungli mengingat nominal iuran itu sudah ditentukan. Tinggal bagaimana cara mengemasnya sehingga iuran yang dijalani itu sifatnya sumbangan sukarela tanpa ada tekanan”, jelas Iqbal.
- Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp 32 Miliar Untuk Pembangunan Jalan di Pulau Enggano
- Zainal : Persoalan Pasukan Kuning Kepahiang Perkara Serius Hajat Hidup
Anda Juga Mungkin Suka