Rilis Polres Bengkulu Utara, Sepanjang 2016 Hanya 2 Kasus Korupsi Yang Ditangani

Laporan : Firdaus

Para perwira Kepolisian Resort Bengkulu Utara. (Foto : Firdaus/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Dari rilis Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, sepanjang 2016, hanya ada 2 perkara dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Bengkulu. Perkara korupsi tersebut adalah kasus Dana Bantuan Kementerian Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Sebayur Jaya Kecamatan Ketahun. Serta kegiatan proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Rilis ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara Andhika Vishnu, Jum’at (30/12/2016) sore.

“Dua kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur,” kata kapolres didampingi jajaran perwiranya yakni Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro dan Kabag Ops Kompol Restu Wijayanto.

Pada kasus Dana Bantuan Kementerian Sosial PKH, melibatkan Aziz Muslim, Sekretaris Desa Sebayur Jaya sebagai tersangka. Dan para tersangka itu sudah diserahkan ke Kejari Argamakmur. Sedang kasus korupsi Disdik Provinsi Bengkulu ada lima tersangka dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Argamakmur.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL