Rumah Pribadi Ridwan Mukti di Sidomulyo (Hibrida) Bengkulu Sepi Aktivitas
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kediaman pribadi Gubernur Bengkulu di Jalan Jalan Hibrida 15 No 59 RT 001 RW 003 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu (21/6/2017) pagi terlihat tidak ada aktivitas berarti.
Pantauan RedAksiBengkulu.co.id, hanya tampak beberapa kendaraan roda 4 yang terparkir di halaman rumah dan beberapa penjaga rumah di pintu masuk.
Berita Terkait :
Resmi Tersangka, Ridwan Mukti Mundur dari Gubernur dan Ketua Golkar Provinsi Bengkulu
Pasca OTT, Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur, DPUPR Provinsi dan Kantor Kontraktor
Ada Apa dengan Bengkulu ? Antara Fakta Ucapan Pakta Integritas, Program Kerja dengan OTT KPK
2 Kontraktor Ternama Di Bengkulu Juga Ditangkap KPK. Infonya, BB Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
Sebelumnya, seperti yang diberitakan Metrotvnews, bahwa Gubernur Bengkulu , H Ridwan Mukti, saat keluar dari Gedung KPK RI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu atas kejadian OTT kemarin.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu dan harus bertanggungjawab terhadap kekhilafan istri. Saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar (Provinsi Bengkulu) sekaligus mulai hari ini mengundurkan diri dari Gubernur Bengkulu,” kata Ridwan, di Gedung KPK RI Jakarta.
Diketahui, dari 5 orang yang diamankan, 4 orang dinyatakan sebagai tersangka. Diantaranya, Gubernur Bengkulu H Ridwan Mukti, Istri gubernur, Lili Martiani Maddari, Direktur PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari atau biasa disapa Rico Can, Direktur PT Statika Mitrasarana (SM) Jhoni Wijaya.
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni
- Do’a di Malam Lailatul Qadr
- Karyawan Unras Belum Terima THR, Begini Kata Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara
Anda Juga Mungkin Suka




