Tak Diproses di Polres BU, Warga Desa Ini Laporkan Kadesnya ke Kejari Argamakmur

Laporan : Firdaus

Warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara yang mendatangi Kejari Argamakmur. (Foto : ist)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Enam warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu melaporkan kepala desanya berinisial Su ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur, Rabu (18/1/2017) siang. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2016.

Kata Romi, salah seorang warga yang melapor, kedatangan ia dan rekan-rekannya itu karena merasa laporan mereka sebelumnya di Polres Bengkulu Utara (BU), pada 28 September 2016 lalu, tidak diproses. Makanya ia dan rekannya melaporkan dugaan penyimpangan anggaran itu ke Kejari Argamakmur supaya diproses kejaksaan.

“Jelas kami sangat kecewa dengan kades kami karena pengelolaan ADD dan DD ada indikasi rekayasa. Melapor ke polres, tak ada tanggapan, makanya kami lapor kembali ke kejaksaan,”kata Romi.

Rincian perihal yang dilaporan warga itu diantaranya, pertama, terkait dugaan pemotongan honor perangkat desa yang alasan kades untuk pembayaran pajak. Kedua, dugaan penyimpangan dana perihal pengadaan mesin dan pembangunan sumur bor di 3 titik yang menelan biaya Rp 111 juta.

Ketiga, sambung Romi, proyek penimbunan pasir batu (sirtu) di pasar yang menghabiskan dana Rp 28 juta. Lalu, dugaan penyimpangan dana bantuan PKK Rp 8 juta namun tidak direalisasikan. Terakhir, pembangunan rabat beton dan pengadaan gorong-gorong yang menggunakan DD dan ADD yang diduga tidak sesuai dengan spek.

Comments

comments

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL