car

Awal Tahun Ini Polres Bengkulu Utara Siap Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dispenda

Laporan : Firdaus

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu mengungkapkan, bahwa benar ada pelimpahan berkas hasil pemeriksaan Inspektorat Bengkulu Utara yang diserahkan ke pihaknya. Hanya saja, penyelidikan kasus korupsi terkait dugaan pungli serta mark up atas pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara itu belum selesai karena ada beberapa hal yang menjadi kendala.

“Kami memang sudah menerima berkas dari Inspektorat akhir 2016 lalu. (Penyelidikan) Itu rencananya mulai digarap awal 2017 ini. Soalnya di 2016 kemarin, dana penyelidikan sudah menipis,” ungkap kapolres.

Kata Andika lagi, pihaknya akan memulai dengan pengumpulan data, bahan dan keterangan (pulbaket) lagi. Itu karena metode penyelidikan kepolisian dengan inspektorat, berbeda. Sehingga pengusutan kasus ini akan lebih baik jika dimulai lagi dari nol.

“Kami tidak bisa serta merta menggunakan berkas yang dilimpahkan inspektorat. Makanya kami akan pulbaket lagi untuk mengetahui lebih jauh awal mula terungkapnya kasus ini. Termasuk mencari tahu berapa kerugian negara atas perkara ini,” imbuhnya.

 

Berita Terkait : Inspektur IPDA Bengkulu Utara : LHP Dispenda Banyak Ditemui Kejanggalan

 

Penyelidikan ini, sambung kapolres, tetap mengacu dengan instruksi Presiden RI, yang mana dalam penanganan kasus korupsi, lebih mengedepankan Inspektorat dalam melakukan tugasnya. Sedang kepolisian bertindak jika memang sudah ada audit kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

“Kalau sudah ditemukan adanya kerugian negara, terperiksa atau tersangka diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan uang tersebut. Kalau tak dikembalikan, maka kepolisian baru menindaklanjutinya,” tutup kapolres.

Diketahui dari pemeriksaan Inspektorat, banyak ditemui terkait dugaan penggelapan Dana PBB (Pajak Bumi Bangunan) hingga mark up Dana Lunsum dan pajak tower. Sehingga dalam hal ini dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara terindikasi mengalami kerugian.

Facebooktwittermail
car

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL