Beasiswa Untuk 2 Semester Mahasiswa Unras Argamakmur Belum Cair ?

0
61
Para mahasiswa saat mendatangi Sekretariat Daerah Bengkulu Utara. [Foto : ist]

Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing dengan para mahasiswa Unras dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Kisro Zanito. [Foto : ist]
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Perwakilan dari 90 mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Argamakmur yang dikabarkan menunggak uang semesterannya karena beasiswanya belum cair, mendatangi Setdakab Bengkulu Utara. Kedatangan para mahasiswa itu guna meminta penjelasan terkait beasiswa dari Pemkab Bengkulu Utara yang sudah dikucurkan ke Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) namun hingga kini belum juga dicairkan dan diterima mahasiswa. Sementara para mahasiswa itu sangat membutuhkan beasiswa tersebut karena uang semester mereka sejak tahun 2017 belum dibayarkan.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ratu Samban, Yoki Ramadhan yang termasuk penerima beasiswa Pemkab BU itu mengatakan, pihaknya mendatangi Setdakab untuk bertemu dengan Bupati Bengkulu Utara Mian,

“Kami ke sini untuk meminta penjelasan terkait bagaimana jalan keluar atas beasiswa yang belum dibayarkan. Karena kami tidak mengetahui secara pasti seperti apa jalur penyaluran dana beasiswa itu”, kata Yoki.

Mengingat, tunggakan uang semester mahasiswa, sambungnya, sebesar Rp 3,6 juta/mahasiswa untuk 2 semester. Tahun 2017 kemarin, lanjutnya, pada penyerahan beasiswa tahun 2017 lalu di Aula Unras, uang itu juga dipotong.

“Pertanyaan kami, kemana dana itu ? Kok kami dibilang nunggak ?”, lanjut Yoki.

Sayang, keluhan mahasiswa Unras ke Setdakab tidak ada respon. Baik dari bupati maupun Sekda Bengkulu Utara, Haryadi. Termasuk juga Asisten dan pejabat lainnya tidak ada yang mau menemui dan mendengarkan keluhan dari mahasiswa itu.

“Kami harap ada itikad baik dari pihak yang bertangggungjawab atas persoalan ini. Kami pun tidak tinggal diam, karena anggaran yang sudah dikucurkan pihak Pemkab BU Tahun 2017 tersebut, menentukan nasib pendidikan kami,” demikian Yoki.

 

Tak Ada Respon, Mahasiswa Ngadu Ke DPRD

Karena terkesan diacuhkan, puluhan Mahasiswa Unras itu langsung bertolak ke Seketariat DPRD Bengkulu Utara guna mengadukan perihal beasiswa tersebut, Rabu (14/2/2018). Para mahasiswa itu pun disambut oleh Wakil Ketua Komisi 1, Sonti Bakara. Komisi I itu pun langsung memanggil pihak Setdakab Bengkulu Utara. Namun yang jadi pertanyaan, yang hadir pada hearing itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Kisro Zanito. Sedangkan mahasiswa berharap yang datang bupati atau wakil bupati atau paling tidak sekda.

Pantauan awak pers, mahasiswa sedikit kecewa karena yang hadir Kisro Zanito bukan pihak yang semestinya pengambil kebijakan langsung. Pun demikian, hearing yang digelar di Ruang Komisi Gabungan Setwan itu pun tetap berjalan.

“Tujuan hearing ini, untuk mengetahui duduk permasalahan soal mahasiswa ini, kenapa bisa terlantar. Makanya, kami mau tahu dulu duduk permasalahannya,” kata Sonti.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Kisro Zanito. [Foto : ist]
Sementara itu, dalam paparannya Kisro Zanito menegaskan, bahwa beasiswa itu sudah diberikan kepada pihak Yayasan Ratu Samban Argamakmur (YRSA) yang mana Pemkab meyakini bahwa pengelola Unras Rektor Unras dijabat oleh Sugeng sesuai dengan versi YRSA. Beasiswa diserahkan pada Juli 2017 sebesar Rp 640 juta, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 430/302/Dispendik/2017.

“Beasiswa itu saya tegaskan, sudah dicairkan ke YRSA untuk memenuhi tunggakan uang tanggungan mahasiswa yang di sekolahkan Pemkab BU di Unras,” kata Kisro.

Ketika disinggung kenapa hanya dirinya yang diundang untuk mengatasi permasalahan mahasiswa ini, Kisro mengaku tidak mengetahuinya.

“Soal itu saya no comment, saya tidak tahu soal pejabat lainnya atau bupati. Karena saya di sini memenuhi undangan Komisi I”, jawabnya.

Mengetahui penjelasan dari Kepala BPKAD BU, Ketua BEM Unras, Yoki mengaku menyesal akan keputusan pihak Pemkab Bengkulu Utara yang telah mengucurkan dana beasiswa ke pihak YRSA. Pasalnya, yayasan yang diakui oleh Kemendikti sebagai penyelenggara Unras yakni Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (YRSBU).

“Semestinya Pemkab itu harus bijak kemana kucuran dana beasiswa itu mesti diberikan. Siapa yang berhak menerima beasiswa ? Yang berhak itu kan putra daerah yang kuliah di Unras”, demikian Yoki.

 

Laporan : Firdaus

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.