Bunga Rafflesia di Provinsi Bengkulu Diambang Kepunahan ?

0
175

Bunga Rafflesia Arnoldii [Foto : Muhamad Antoni/RedAksiBengkulu]

RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Bunga Rafflesia merupakan puspa langka yang harus dilindungi. Keberadaannya di Provinsi Bengkulu khususnya di Rejang Lebong kian langka. Banyak faktor yang mempengaruhi sehingga puspa terbesar di dunia itu kian jarang tumbuh. Meski tumbuh, masih ada saja oknum yang merusak bunga itu ketika tumbuh.

Padahal pemerintah sudah membuat regulasi guna melindungi dan melestarikan puspa langka ini melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada Pasal 21 dijelaskan, (1) Setiap orang dilarang untuk ; a. mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati; b. mengeluarkan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.

Sanksinya pun sudah tegas seperti yang dituangkan dalam Pasal 40 ayat 2 ; (2) Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Grafis : Putigraf

Selain itu salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penyadartahuan masyarakat akan pentingnya menetapkan tumbuhan dan satwa bunga nasional melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Yang mana Bunga Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldii) ditetapkan sebagai puspa langka.

Namun di sisi lain, kemunculan habitat baru Bunga Rafflesia khususnya di Kabupaten Rejang Lebong membuat harapan baru bagi puspa langka ini. Pada April 2018 lalu, di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Bunga Rafflesia tumbuh di dekat lahan garapan warga setempat, Katuro (40). Di ladang yang luasnya mencapai 2 hektar itu Katuro mengaku bahwa Bunga Rafflesia yang pernah tumbuh di sebanyak 4 kali. Bunga itu pernah tumbuh pada 2012, 2015, 2016 dan terakhir pada April 2018 lalu.

“Sebelumnya, ketika Bunga Rafflesia itu tumbuh di ladang kami, memang saya tidak pernah memberitahu siapapun. Saya cuma kabari kakak saya. Saya juga baru tahu kalau bunga itu dilindungi. Nah, yang tumbuh pada April 2018 lalu, baru saya kabari ke masyarakat”, kata Katuro.

Grafis : Putigraf

Lokasi tumbuhnya Bunga Rafflesia selama 4 kali itu masih dalam satu lahan di ladangnya. Jarak tumbuh Bunga Rafflesia itu sekitar 200 – 300 meter. Untuk menuju titik tumbuhnya bunga itu medannya lumayan sulit.

“Kita harus melewati jalan terjal. Titik tumbuhnya di pinggir aliran sungai kecil. Kalau ditarik jarak dari jalan poros (raya), sekitar 3 kilometer”, sambungnya.

Katuro juga menjelaskan, ketika Bunga Rafflesia itu tumbuh pada 2012, ukuran diameter kelopak bunga itu berkisar 100 cm. Jauh lebih lebar dan besar dibanding yang tumbuh baru-baru ini yang ukurannya sekitar 70 cm.

“Yang mekar baru-baru ini banyak warga yang datang untuk melihat. Kejadian itu secara tidak langsung menambah penghasilan saya. Spontan saja kami buka lahan parkir tapi tarif parkirnya sukarela. Warga yang ingin melihat saya kasih tau jangan dirusak”, paparnya.

Dengan pengalaman tumbuhnya Bunga Rafflesia di ladangnya, ia berharap pemerintah memberikan edukasi terhadap masyarakat akan arti pentingnya puspa langka tersebut.

Grafis : Putigraf
Grafis : Putigraf

Pakar Pertanian Prof Alnopri mengatakan, peran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sangat dibutuhkan dengan adanya habitat baru Bunga Rafflesia. Apalagi jika dikaitkan program pemerintah daerah saat ini terhadap pengembangan pariwisata Rejang Lebong, hadirnya Bunga Rafflesia bisa menjadi ikon kabupaten.

Hadirnya Bunga Rafflesia itu merupakan anugrah. Apalagi pengembangan wisata sedang dilakukan Pemda Rejang Lebong. Itu bisa menjadi tujuan wisata dan juga pusat penelitian Bunga Rafflesia”, kata Alnopri.

Grafis : Putigraf

Ditambahkannya, perlu adanya pelacakan kembali yang dilakukan Pemda Rejang Lebong terhadap habitat-habitat yang pernah ditemukan Bunga Rafflesia termasuk meneliti kawasannya. Serta membuat pemberitahuan bahwa kawasan tersebut merupakan habitat Bunga Rafflesia.

Seperti yang pernah ditemukan peneliti di kawasan wisata Suban Air Panas termasuk mencari tahu kenapa di sana tidak ditemukan kembali”, begitu lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari mengatakan, jika memang berdasarkan hasil penelitian habitat Bunga Rafflesia yang mekar di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi merupakan habitat baru, maka Pemda Rejang Lebong akan mendorong semua pihak bersinergi untuk menjaga kelestarian bunga langka tersebut.

“Dorongan pemerintah daerah tentunya akan memfasilitasi kepada pemerintah desa. Bisa jadi Pemda akan mendorong desa yang menjadi lokasi tumbuhnya Bunga Rafflesia sebagai pusat wisata dan penelitian juga bakal diupayakan”, kata Iqbal.

Sosialisasi juga akan diupayakan Pemda agar masyarakat yang masih awam terhadap Bunga Rafflesia bisa mengerti. Pemda akan koordinasi dengan perangkat desa, konsolidasi dengan pihak terkait.

 

Jejak Keberadaan Habitat Rafflesia di Rejang Lebong

Pakar Rafflesia di Provinsi Bengkulu, Agus Susatya mengatakan, penyebaran Bunga Rafflesia di Provinsi Bengkulu hampir merata di setiap kabupaten. Yang paling sering mekar di Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma, dan Kaur. Berdasarkan hasil penelitian untuk Provinsi Bengkulu terdapat 5 jenis Bunga Rafflesia. Yaitu, Rafflesia Bengkuluensis, Rafflesia Arnoldii, Rafflesia Hasseltii, Rafflesia Gadutensis dan yang masuk dalam urutan 15 di Indonesia Rafflesia Kemumu/Lawangensis.

Sedangkan potensi Bunga Rafflesia di Kabupaten Rejang Lebong terdapat di kawasan wisata Suban Air Panas, Kecamatan Selupu Rejang dan di kawasan hutan aliran Sungai Musi di Kecamatan Curup Utara. Menurutnya, Bunga Rafflesia yang ditemukan di kawasan TWA Bukit Kaba Desa Air Dingin merupakan habitat baru.

Kalau jenisnya yang di TWA Bukit Kaba itu Rafflesia  Arnoldii. Selama penelitian saya memang wilayah itu belum pernah ditemukan Rafflesia. Dulu terakhir di 2010 di kawasan wisata Suban Air Panas”, kata Agus Susatya.

Mengutip sumber Departemen Kehutanan 1997, Susatya dkk, 2002a : Zuhud dkk, 1998, untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri terdapat 4 wilayah yang pernah ditemukan habitat Bunga Rafflesia. Yaitu Desa Taba Renah Kecamatan Curup Utara, Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang dan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.

 

Habitat Yang Tak Dijaga dan Pengrusakan Rafflesia Ancam Kepunahan

Sejak ditemukan Bunga Rafflesia di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi pada April 2018 lalu, menjadi perhatian beberapa pakar. Prof Alnopri yang juga Guru Besar Universitas Bengkulu mengatakan, ada ancaman kerusakan pada Bunga Rafflesia yang paling dekat saat ini. Selain ancaman perambahan yang dapat merusak pohon Liana Rafflesia adalah penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang dilakukan petani di sekitar habitat Bunga Rafflesia.

“Penggunaan pupuk kimia maupun pestisida akan menyebabkan residu melalui tanah dan udara. Itu terjadi jika petani tidak menerapkan azas dalam penggunaan bahan kimia. Apalagi untuk Bunga Rafflesia dan Bunga Kibut cenderung sensitif”, kata Alnopri.

Grafis : Putigraf

Diterangkannya, dalam menjaga kadar hara tanah, petani dalam menggunakan pupuk kimia harus tepat dosis. Termasuk ukuran dan waktu. Karena jika hal itu tidak dilaksanakan, pemakaian pupuk atau pestisida akan menyebabkan residu yang tinggi dan dapat merusak lingkungan di sekitar areal pertanian tersebut.

Kalau untuk tanaman lokal pengaruh residu itu tidak terlalu mengganggu. Tapi untuk Buga Rafflesia bisa menyebabkan kematian pada inangnya. Apalagi dosis tinggi dan disebarkan melalui udara, maka penyebaran residunya bisa tambah luas”, lanjutnya.

Alnopri menyarankan, agar kawasan habitat Bunga Rafflesia dialihstatuskan dari kawasan hutan menjadi Cagar Alam atau TWA. Termasuk melakukan pemetaan zona keberadaan Bunga Rafflesia agar keberadaan puspa langka itu tetap terjaga dan jauh dari ancaman kepunahan.

“Perlu adanya sistem zonasi habitat Bunga Rafflesia sebagai kawasan konservasi. Karena pola penyebaran Bunga Rafflesia tidak bisa dipindahkan dari habitat aslinya (in situ)”, demikian Alnopri.

Berdasarkan buku yang ditulis Susatya, A. (2011), Rafflesia Pesona Bunga Terbesar di Dunia. Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung, Ministry of Forestry, Jakarta, Indonesia, bahwa ancaman lainnya terhadap Bunga Rafflesia juga bisa mengancam Bunga Rafflesia di Rejang Lebong. Ancaman secara garis besar populasi atau subpopulasi Bunga Rafflesia juga dijumpai di luar kawasan hutan atau lahan penduduk dan di dalam kawasan hutan. Seperti di kawasan Hutan Lindung, Cagar Alam, dan Taman Nasional. Oleh karena itu tingkat ancaman dan faktor yang mempengaruhi kelestarian Bunga Rafflesia sangat beragam, tergantung dengan lokasi populasi di atas.

Grafis : Putigraf

Habitat Bunga Rafflesia di lahan penduduk mempunyai ciri yang khas. Biasanya habitatnya tidak luas (kurang dari 0,1 hektar), di bagian lahan penduduk yang tidak tergarap dan terletak pinggir sungai atau lereng yang terjal. Vegetasi biasanya didominasi tumbuhan pionir dan membentuk komunitas hutan sekunder muda.

Ancaman kelestarian di lahan penduduk biasanya melalui tiga proses. Proses pertama adalah konversi bagian lahan yang ada Bunga Rafflesia-nya menjadi lahan untuk perkebunan. Proses ini yang umum terjadi di beberapa lokasi Bunga Rafflesia di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Desa Talang Tais Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

Proses kedua adalah perusakan inang atau kuncup Bunga Rafflesia. Proses kedua ini biasanya masih menyisakan komunitas tumbuhan hutan di sebagian ladang penduduk. Perusakan atau pemotongan inang bisa terjadi karena iseng oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Pemotongan inang di bagian cabang atau akar sekunder kemungkinan tidak akan mematikan seluruh kuncup. Hanya kuncup yang muncul di cabang atau akar sekunder tersebut yang terancam mati. Namun jika pemotong terjadi pada batang utama, dapat dipastikan akan membuat semua koloni atau subpopulasi kuncup akan mati, karena kuncup tidak lagi mendapat pasokan hara dari inang.

Pemotongan inang boleh jadi dilakukan oleh pemilik lahan karena kekhawatiran pemilik lahan tidak akan dapat lagi mengolah ladangnya dan ladang akan ditetapkan kawasan cagar alam. Kondisi ini dapat dijumpai di hampir semua tempat di Bengkulu. Di beberapa tempat di Bengkulu khususnya di kawasan hutan lindung di Kabupaten Seluma, karena ketidaktahuan masyarakat kadang-kadang mereka secara tidak sadar melakukan perusakan kuncup Bunga Rafflesia. Penduduk kadang-kadang memotong kuncup yang besar dan dipakai untuk bermain bola.

Proses ketiga adalah hancurnya seluruh populasi karena banjir atau inang struktural dari liana roboh dan mati. Proses ini biasanya terjadi di habitat yang lokasinya di dekat sungai yang lebar dan kawasannya sangat kecil (kurang dari 0,1 hektar). Contoh dari proses ini adalah hilangnya seluruh populasi di Cagar Alam Pagar Gunung I yang terletak persis di pinggir Sungai Musi di Kabupaten Kepahiang. Seluruh populasi Rafflesia Arnoldii di kawasan ini hancur karena inang struktural liana mati dan hanyut terbawa banjir.

Grafis : Putigraf

Kasus tersebut di atas bisa dikatakan sangat minim perhatian. Perhatian masyarakat terhadap Bunga Rafflesia hanya sebatas ikon dan lambang. Sedangkan upaya konservasinya hampir dikatakan sangat minim. Tidak seperti satwa liar, jika ada kasus satwa yang mati secara tidak wajar, misalnya gajah, maka hal itu menjadi perhatian terlebih dari beberapa komunitas pecinta satwa yang dilindungi. Perlakuan ini tidak sama dengan kasus tumbuhan yang dilindungi yang dirusak. Jika Bunga Rafflesia semakin rendah populasinya, para pemerhati lingkungan dan keragaman kurang tergerak hatinya.

Pada Mei 2018 lalu, Komunitas Peduli Puspa Langka Bengkulu Utara menemukan Bunga Rafflesia dirusak. Tentunya ini menambah cacatan buruk tentang Bunga Rafflesia yang dirusak. Bunga Rafflesia yang rusak tersebut berada di Desa Talang Rais Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Bunga Rafflesia tersebut dirusak sebelum sempat mekar atau masih bongkol. Kasus itu sudah dilaporkan ke Kepolisian Resort Bengkulu Utara namun sampai kini masih menunggu hasil dari penyelidikan kasus tersebut.

Grafis : Putigraf

Menurut laporan, Status Konservasi Rafflesia di Indonesia (Jamili Nais : 2001), ada 8 jenis Bunga Rafflesia di Indonesia yang status kriteria baru IUCN (International Union For Conservation Of Nature And Natural Resources) statusnya Vulnerable (VU) / Rentan. Sedangkan untuk Rafflesia Gadutensis statusnya EN (Endangered) / Terancam Punah. Sedangkan pada 2011, ada 9 jenis Bunga Rafflesia yang statusnya (Critically Endangered) / terancam punah, untuk Rafflesia Arnoldii statusnya Vulnerable (VU) / Rentan dan Rafflesia Pricei Meijer statusnya Low Risk (LR) / Resiko Rendah dan Untuk jenis Rafflesia Atjehensis Kooders statusnya Indeterminate (I) / Tidak Pasti / tidak ditemukan kembali.

Grafis : Putigraf

Ancaman lainnya pada Bunga Rafflesia adalah tingkat perambahan di kawasan TWA Bukit Kaba. Ini bisa mengganggu habitat Bunga Rafflesia di Desa Air Dingin yang merupakan desa berbatasan langsung dengan TWA Bukit Kaba. Data dari Global Forest Watch terkait kerusakan tutupan lahan di kawasan TWA Bukit Kaba, kerusakan lahan di TWA Bukit Kaba pada 2017 mencapai 77 hektar.

Grafis : Putigraf

Global Forest Watch juga mendapatkan data peningkatan aktivitas hutan di setiap wilayah menggunakan metode Penginderaan Jauh (Remote Sensing) yang menggunakan pantauan Citra Satelite Landsat (Buatan USGS, NASA Amerika) dengan resolusi pixel 30 m. Loss tutupan lahan dihitung dari presentase kanopi pohon tergantung data tahun yang diinginkan.

 

Laporan : Muhamad Antoni

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.