RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Ada 4 desa di 4 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Utara diduga tidak membutuhkan pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya di 4 desa ini belum ada proses pencairan DD/ADD di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara.
Di Bengkulu Utara, Empat Desa Ini Tidak Butuh DD/ADD ?
Keempat desa tersebut yakni, Desa Kali Kecamatan Arma Jaya, Desa Suka Marga Kecamatan Batik Nau, Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau dan Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal.
“Mungkin saja mereka (empat desa) tidak butuh DD/ADD itu ? Karena sampai saat ini tidak ada kabar dan kejelasan bagaimana dengan pencairan DD dan ADD Tahap I nya”, kata Kepala BPKAD Bengkulu Utara H. Kisro Zanito.
Kisro melanjutkan, pihaknya men-deadline-kan penyelesaian administrasi pencairan DD/ADD keempat desa tersebut hingga 21 Juli mendatang. Mengingat setelah tanggal tersebut, sudah masuk proses pencairan DD/ADD Tahap II yang ditargetkan sebelum Desember harus selesai semua pencairannya kepada desa-desa.
“Mereka (desa) sudah di-warning dan di-deadline hingga 21 Juli kelak. Kalau tidak juga selesai, kami akan tutup buku” , demikian Kisro.
Untuk diketahui, Pencairan Dana Desa Tahap I di BPKAD Bengkulu Utara senilai Rp 99 Miliar dari jumlah keseluruhan DD Tahun 2017 sebesar Rp 166 Miliar. Namun, DD ini baru tersalurkan sebanyak 95 % atau lebih dari Rp 95 Miliar. Sedang Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Triwulan I dan Triwulan II, BPKAD Bengkulu Utara telah menyalurkan sebanyak Rp 32 Miliar dari total Rp 34 Miliar.
Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni