Pelatihan Kader Jurnalis Desa Di Kecamatan Ini Setiap Desa Akan Ada Kader Jurnalisnya
RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Sebanyak 13 warga yang didominasi dari Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, mengikuti Pelatihan Kader Jurnalis Desa. Ketigabelas warga tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Selupu Rejang dan seorang diantaranya dari Desa Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
Pelatihan jurnalistik yang digelar di Aula Villa Hijau, Desa Karang Jaya, Kamis – Jumat (28-29 Juni 2018) lalu ini mengusung tema “Ciptakan Kader Jurnalistik Desa Yang Kreatif, Inovatif dan Terampil Dalam Menulis Informasi Desa”.
Camat Selupu Rejang, Zainal dalam sambutannya memaparkan, dilakukan pelatihan jurnalistik tingkat desa ini supaya desa bisa mempublikasikan informasi-informasi tentang desa setidaknya kepada masyarakat desa itu sendiri. Banyak informasi desa yang bisa dipublis. Baik itu tentang pembangunan, potensi desa bahkan tidak menutup kemungkinan menginformasikan lalu lintas penggunaan anggaran desa (DD/ADD) kepada masyarakat.
“Diharapkan juga supaya di 2019 kelak untuk menggarkan lagi kegiatan ini. Karena (kegiatan) ini tidak cukup untuk satu kali. Bila perlu kedepannya ada hasil yang dari kegiatan ini seperti buletin tentang pembangunan masing-masing desa sebulan sekali. Karena sudah aturannya untuk anggaran pemberdayaan”, kata camat.
Lanjut camat, ia meminta kepada pemateri agar melatih peserta supaya mereka bisa memahami tugas jurnalistik untuk nantinya diimplementasikan di masing-masing desanya. Kepada peserta juga diharapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
Dasar dari penyelenggaraan kegiatan ini diantaranya, berdasarkan Pasal 28F Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia’.
Lalu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya’. ‘Setiap orang juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia’
Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan, ‘Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
Setiap Orang berhak : a) Melihat dan mengetahui Informasi Publik ; b) Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik ; c) Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini dan/atau ; d) Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketigabelas desa yang mengikuti kegiatan ini adalah Desa Cawang Lama, Desa Kayu Manis, Desa Kampung Baru, Desa Air Putih Kali Bandung, Desa Kali Padang, Desa Sambirejo. Lalu Desa Air Meles Atas, Desa Sumber Bening, Desa Suban Ayam, Desa Sumber Urip, Desa Karang Jaya, Desa Mojorejo, dan Desa Talang Lahat.
Dituturkan peserta, Rika Herwani, dengan mengikuti pelatihan ini ia jadi mendapatkan pengetahuan tentang ilmu Jurnalistik khususnya cara menulis berita. Baginya, pelatihan ini juga sebagai pengalaman dan penambah wawasan Jurnalistik.
“Nantinya saya bisa melihat lebih jauh tentang perkembangan masing-masing desa khususnya di Kecamatan Selupu Rejang. Dan saya pun bisa menggali informasi tentang potensi desa yang ada”, tutur Rika.
Senada juga dengan Fitri Nur Rahayu, dengan mengikuti Pelatihan Kader Jurnalis Desa ini banyak yang ia dapatkan tentang ilmu Jurnalistik. Fitri yang juga selama ini sudah hobi menulis mengaku pelatihan ini sangat membantu dia guna meningkatkan kualitas tulisannya menjadi lebih baik.
“Kegiatan yang bermanfaat ini bukan hanya untuk saya pribadi, namun juga untuk desa. Sebagai kader Jurnalis Desa, berharap akan membawa pengaruh pada desa khususnya terkait informasi-informasi tentang desa supaya desanya jadi lebih dikenal masyarakat luas”, begitu aku Fitri.
Adapun tindak lanjut dari kegiatan ini, masing-masing peserta diimbau untuk menulis tentang informasi di masing-masing desanya lalu akan diterbitkan ke redaksibengkulu.co.id, salah satu media partner pada kegiatan ini.
Laporan : Aji Asmuni
Comments