Diduga Pungli Prona, Kades di Bengkulu Selatan Diperiksa Penyidik Kejati Bengkulu
Laporan : Calon Jurnalis 3
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memanggil dan memeriksa sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu. Ini terkait pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Program Nasional (Prona) Sertifikat Gratis di 25 desa di Bengkulu Selatan.
Menurut Herwan (42), warga Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan yang dan juga salah seorang korban menuturkan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu.
“Beberapa bulan lalu kami sempat demo meminta agar Kejati Bengkulu mengusut tuntas kasus ini. Karena kami sebagai masyarakat Bengkulu Selatan sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan,” ucapnya, Senin (20/3/2017) di Kejati Bengkulu.
Lanjutnya, bahwa pungutan liar prona itu bukan hasil musyawarah desa melainkan dipungut oleh kepala desa beserta perangkatnya yang kisarannya Rp 300 – 500 ribu/sertifikat di tiap desa. Prona itu, kata Herwan lagi, merupakan program nasional untuk sertifikat tanah dan rumah secara gratis. BPN melalui regulasinya (Surat Edaran), sudah menegaskan dilarang untuk memungut biaya sepeserpun.
“Dalam kasus ini ada 25 kades yang dilaporkan dan berkas yang sudah masuk ke penyidik ada 3 desa, yakni Desa Padang Jawi, Gunung Ayo dan Desa Padang Nibung. Jadi, harapan kami para kades tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Herwan.
Sementara itu, menurut Ketua umum FPR Bengkulu, Rustam Effendi, kedatangan pihaknya ke Kejati Bengkulu untuk memastikan pemeriksaan terhadap beberapa oknum kades yang diduga terlibat pungli Prona.
“Kalau memang terbukti pungli kami harap pihak Kejati Bengkulu bisa menetapkan tersangka. Apabila tidak ditetapkan tersangka maka kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi. Sebab, ini sudah jelas ada pungli yang merugikan masyarakat,” tegas Rustam.
Pantauan RedAksiBengkulu.co.id, tampak beberapa kades sedang diperiksa penyidik. Saat akan dikonfirmasi waktu istirahat, para kades-kades itu memilih bungkam.


