RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018 diketahui sebesar Rp 13,4 Miliar. Dana itu telah disetujui dan disahkan oleh DPRD Rejang Lebong pada pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2018 pada September lalu.
Pengadaan seragam sekolah ini diperuntukkan bagi pelajar SD dan SMP atau mulai kelas I SD hingga kelas IX SMP. Jumlah seragam itu terdiri dari 3 set yakni seragam Merah Putih (SD) atau Biru Putih (SMP), Pramuka dan Muslim. Total pelajar yang akan menerima seragam sekolah itu kisaran 45.000 orang.
Belakangan diketahui, pengadaan seragam tersebut gagal dibagikan ke pelajar SD dan SMP di Rejang Lebong. Namun menurut Kepala dinas Disdikbud Rejang Lebong, Tarsius Samuji, pihaknya akan mengganti dengan memberikan bahan dasar seragam tersebut kepada pelajar.
“Kami menggantinya dengan bahan dasar kemudian akan diberikan kepada siswa untuk di jahit sendiri,” kata Tarsius, beberapa hari lalu.
Lanjut Tarsius, untuk teknis penjahitan seragam, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa. Itu karena pihaknya tidak menyediakan anggaran untuk penjahitan seragam sekolah. Perubahan bentuk bantuan yang diberikan ini dilakukan karena perusahaan konveksi untuk pengadaan seragam sekolah yang semula mereka rencanakan, ternyata tidak sanggup karena perhitungan waktu.
“Pabriknya konveksinya tidak sanggup. Atas pertimbangan itulah kami tidak membuat seragam jadi,” jelasnya.
Untuk diketahui juga, sebelumnya Dinas Pendidikan Rejang Lebong pada P-ABPD 2017 lalu menganggarkan pengadaan seragam sekolah senilai Rp14 miliar, namun tidak bisa dilaksanakan. Kemudian pada APBD 2018 dianggarkan kembali Rp 3,5 miliar dan tidak terlaksana. Barulah terakhir kali dianggarkan kembali di P-APBD P 2018 senilai Rp13,4 miliar dan baru disetujui pada September lalu
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali menyesalkan Dinas Pendidikan atas pengadaan seragam sekolah tersebut yang tidak bisa menjadi seragam jadi melainkan hanya memberikan bahan dasar.
Ali mengira pada saat pengajuan anggaran seragam sekolah di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong bahwa pengadaan seragam sekolah tersebut merupakan seragam jadi bukan pemberian bahan dasar.
“Waktu pembahasan pengajuan seragam sekolah kami pikir itu pengadaan seragam jadi. Justru kami baru mengetahui ketika pemberitaan media jika pengadaan seragam itu hanya bahan dasar”, kata Ali.
Ali juga menyayangkan, kebijakan dari Dinas Pendidikan itu akan membuat pihak orangtua/wali pelajar mengeluarkan cost lagi untuk menjahit bahan seragam. Terlebih bahan seragam itu 3 jenis.
“Jelas orang tua pelajar akan mengeluarkan biaya lagi untuk jahit baju. Kalau ini program mendukung pendidikan gratis, seharusnya serahkan saja seragam jadi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ali, pihaknya akan meninjau lagi terkait pengadaan seragam sekolah ini pada saat verifikasi kesiapan orang tua murid.
“Kami akan lihat dulu dari hasil verifikasi. Siap atau tidak orangtua/wali kalau biaya penjahitan dibebankan ke mereka ?”, tukasnya lagi.
Ali berharap pengadaan seragam sekolah ini tetap dilaksanakan sesuai di pengajuan awal. Yakni pengadaan seragam jadi bukan pemberian bahan dasar.
“Kami minta itu sesuai dengan rencana awal dan jangan diubah lagi. Karena terkait perubahan rencana tersebut pihak dinas tidak berkoordinasi ke kami,” pungkasnya.
Laporan : Muhamad Antoni