Langsung ke isi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Dua Capres Cawapres Ditantang Puluhan Organisasi Lingkungan Hidup Se Indonesia

Beranda DAERAH Gerakan #BersihkanIndonesia – Tinggalkan Energi Kotor BatubaraDua Capres Cawapres Ditantang Puluhan Organisasi…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • MASYARAKAT

Gerakan #BersihkanIndonesia – Tinggalkan Energi Kotor Batubara
Dua Capres Cawapres Ditantang Puluhan Organisasi Lingkungan Hidup Se-Indonesia

September 19, 2018

0
157

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    PLTU Batubara Teluk Sepang Bengkulu. [Foto ; ist]

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Masyarakat Sipil melalui Gerakan #BersihkanIndonesia menantang kedua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang berlaga dalam Pemilu Presiden 2019 mewujudkan komitmen “Indonesia Berdaulat Energi”. Selama ini, Indonesia dinilai tidak memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan transisi energi yang berkeadilan dan melepaskan ketergantungan sistem energi dan ketenagalistrikannya terhadap energi kotor batubara.

    Padahal ketergantungan terhadap batubara memiliki dampak negatif dalam jangka panjang bagi kesehatan, lingkungan hidup dan perekonomian negara. Riset yang dipublikasi Greenpeace Indonesia menyebutkan, PLTU Batubara diperkirakan telah menyebabkan 6.500 kematian dini setiap tahunnya. Dengan rencana pembangunan PLTU Batubara baru, angka kematian ini bisa mencapai 28.300 orang setiap tahun.

    Dari hulu ke hilir, biaya kesehatan, lingkungan dan sosial dari pertambangan batu bara tidak diperhitungkan yang pada akhirnya harus ditanggung rakyat. Biaya kesehatan dari PLTU Batubara misalnya, mencapai Rp 351 Triliun untuk setiap tahun.

    Karena itu, Indonesia membutuhkan langkah serius untuk menghentikan penggunaan energi fosil – khususnya batubara – dan beralih pada penggunaan energi terbarukan yang bersih dan ramah lingkungan di tahun 2025. #BersihkanIndonesia muncul sebagai aksi moral bersama yang ingin menyuarakan perubahan sistematis dan terstruktur dalam pilihan energi di Indonesia, yang tertuang dalam kebijakan pemerintah di 2019 – 2024 nanti.

    “Gerakan #BersihkanIndonesia menantang capres dan cawapres untuk berani berkomitmen merealisasikan tuntutan dari gerakan ini yaitu tinggalkan energi kotor barubara dan beralih ke energi terbarukan dengan menuangkannya dalam dokumen visi – misi dan kampanye mereka,” kata Ketua Kanopi Bengkulu, Ali Akbar, salah satu pendukung gerakan #BersihkanIndonesia.

    Gerakan #BersihkanIndonesia menantang siapapun kandidat yang terpilih untuk memenuhi komitmen ini saat terpilih nanti menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019 -2024. Indonesia adalah surga energi terbarukan yang dituangkan dalam Rencana Usaha Pemenuhan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 – 2025 dipaparkan potensi energi terbarukan Indonesia antara lain, tenaga air mencapai 75.000 MWe, tenaga surya mencapai 4,80 KWh per meter persegi per hari, tenaga angin 3 – 6 meter per detik, kelautan 49 GWe, biomassa mencapai 49.810 MWe.

    Alih-alih mengembangkan potensi energi terbarukan yang ada, pemerintah justru menyandarkan pemenuhan energi pada energi kotor batubara seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Yang mana pemerintah berambisi menambah 35.000 MW daya yang 60 % masih bertumpu pada energi kotor batubara.

    Dampaknya jelas, di tingkat tapak, rakyat menderita akibat polusi udara, air dan tanah. Belum lagi dampak lainnya seperti kehilangan mata pencaharian seperti yang dialami nelayan di Pangkalan Susu, Sumatera Utara dan PLTU Nagan Raya, Aceh. Runtuhnya pondasi pertanian tanaman pangan khususnya padi di sekitar PLTU Batubara seperti yang terjadi di Kebur, Lahat, Sumatera Selatan dan Desa Tanjung Pasir Sumatera Utara.

    Fakta di atas tak membuat pemerintah bergeming, justru menambah PLTU baru di wilayah Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Jambi dengan kapasitas lebih 7.000 MW.

    Oleh karena itu, dalam momentum Pemilu 2019, #BersihkanIndonesia mengajak seluruh elemen rakyat Indonesia untuk mendorong mewujudkan cita-cita Indonesia Berdaulat Energi sebagai berikut ;

    1. Melepaskan Ketergantungan pada energi kotor batubara

      Penerbitan izin tambang batubara baru dan pembangunan PLTU baru ditiadakan mulai 2020. Subsidi batu bara dihentikan secara bertahap dan dialihkan untuk percepatan energi terbarukan.
    2. Mempercepat Pengembangan Energi Terbarukan

      Percepatan pengembangan energi terbarukan perlu dilakukan oleh pemerintah dan sektor terkait, melalui perbaikan kebijakan, pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah terpilih 2019 harus menjadikan energi terbarukan sebagai pilihan pertama dan utama dalam perencanaan ketenagalistrikan negeri ini.
    3. Memperbaiki Tata Kelola Energi dan Ketenagalistrikan yang Menjunjung Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi Publik

      Pembelajaran dari perkara-perkara korupsi dan konflik kepentingan perlu digunakan untuk mereformasi akuntabilitas sektor energi dengan upaya preventif. Diperlukan komitmen politik untuk membuka data-data energi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
    4. Penegakan Hukum dan Transisi Berkeadilan yang Berperspektif Pemulihan

      Internalisasi biaya lingkungan, sosial dan kesehatan, serta biaya pemulihan, harus dilakukan terhadap tambang dan PLTU Batubara yang belum berakhir masa operasinya.

    #BersihkanIndonesia menjadi kampanye bersama organisasi masyarakat sipil dan elemen masyarakat.

    Pendukung Gerakan #BersihkanIndonesia

    1. Sumatera Terang untuk Energi Bersih

      (Kanopi Bengkulu, Kelopak Bengkulu, PUPA Bengkulu, WCC Cahaya Perempuan Bengkulu, Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumut, Yayasan Srikandi Lestari Sumut, Serikat Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Aceh, LBH Pekanbaru, Fitra Riau, LBH Sumbar, Hutan Kita Institut Sumsel, Pilar Nusantara Sumsel, G-Cinde Jambi dan Lembaga Tiga Beradik (LTB) Jambi)
    2. Lembaga Nasional

      (Walhi, JATAM, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Essential Services Reform (IESR), Koaksi Indonesia, YLBHI, Publish What You Pay Indonesia, Sajogyo Institute, Trend Asia, 350.org Indonesia).[RILIS]

    Comments

    comments

    • LABEL
    • #BersihkanIndonesia
    • Energi Kotor Batubara

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaMau Dibangun Bank Sampah, Tapi Sebagian Warga Ini Menolak
      Berita berikutnyaPengurus Partai NasDem Akhirnya Cabut Bacaleg Eks-Terpidana Korupsi
      RedAksiBengkulu.co.id

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here


      This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

      Berita Terbaru

      • Sejarah Asal Mula Neron, Monumen Thomas Parr dan Logo Provinsi Bengkulu
        November 18, 2018
      • (Haruskah) Pulau Tikus Ganti Nama ?
        November 11, 2018
      • Yayasan PUPA Bengkulu Gandeng Mentoring Reses Partisipatif
        November 7, 2018
      • Komunitas Ini Kenalkan dan Ajak Generasi Milenial Lestarikan Puspa dan Satwa
        November 7, 2018
      • Bupati Lebong Serahkan Permohonan Pengakuan Hutan Adat ke Menteri LHK
        November 6, 2018
      • Wujudkan Pembangunan yang Bertanggungjawab, Kabupaten/Kota Perlu DRD
        Oktober 29, 2018
      • November, Pendakian Bukit Kaba Untuk Umum Ditutup Sementara
        Oktober 29, 2018
      • Akan Diawasi dan Dilaporkan Jika Realisasinya Tak Sesuai RKA
        Oktober 18, 2018
      • Jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong Berubah ?
        Oktober 11, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        965 views | posted on Juni 5, 2017
      • Sejarah Asal Mula Neron, Monumen Thomas Parr dan Logo Provinsi Bengkulu
        303 views | posted on November 18, 2018
      • Sudah Tahu Alat Peraga Pembelajaran Matematika Abad 21 ? Inilah Alat Itu…
        105 views | posted on Oktober 14, 2017
      • Dari Kardus Bekas, Guru SD Ini Menerima Penghargaan Tingkat Nasional
        76 views | posted on September 19, 2017
      • PERHATIAN !! Ini Aturan Baru Jika Ingin Mendaki TWA Bukit Kaba di Rejang Lebong – Bengkulu
        64 views | posted on Januari 5, 2018
      • Tommy Eleven, Jatuh Bangun Meniti Karir Bisnis Memantapkannya Maju Pada Pileg 2019
        61 views | posted on Juli 22, 2018
      • CEK ! Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg DPRD Rejang Lebong
        57 views | posted on September 20, 2018
      • Menghadapi Revolusi Industri 4.0, Ini Yang Harus Diperhatikan Pemerintah
        51 views | posted on Mei 8, 2018
      • May Day, Ketimpangan Antara Pemilik Modal dengan Buruh Akan Terus ‘Berlabuh’ Jika …..
        50 views | posted on Mei 1, 2017
      • Unji, ‘Si Cantik’ Banyak Khasiat dan Manfaat Yang Tumbuh di TNKS Rejang Lebong. Tapi Sayangnya….
        43 views | posted on Februari 12, 2018

      Tentang Kami   Kontak  Privacy   Pedoman Media   Redaksi   Disklaimer

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      THR Cair? Awas Ludes! Ini Jurus Anti-Borosnya!

      17-03-2026 - 08.25

      THR Cair? Awas Ludes! Ini Jurus Anti-Borosnya!

      Pemerintah

      17-03-2026 - 02.25

      Pemerintah Siaga! Anggaran Dipangkas, MBG Tetap Aman?

      Pemerintah

      Pemerintah Siaga! Anggaran Dipangkas, MBG Tetap Aman?

      16-03-2026 - 23.25

      Terungkap! Penyebab Antrean SPBU Bikin Panik Warga!

      Pemerintah

      Terungkap! Penyebab Antrean SPBU Bikin Panik Warga!

      16-03-2026 - 20.25

      NH Korindo Disanksi OJK Rp 525 Juta: Nasabah Aman?

      Pemerintah

      NH Korindo Disanksi OJK Rp 525 Juta: Nasabah Aman?

      16-03-2026 - 14.25