Dualisme Kepengurusan Ratu Samban Ancam Tertundanya Wisuda Mahasiswa

Mahasiswa Unras ketika melaksanakan UAS beberapa bulan lalu. (Foto : Dok/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Polemik dualisme kepengurusan Yayasan Ratu Samban berdampak pada akademik Universitas Ratu Samban (Unras) Argamakmur. Salah satu dampaknya adalah, terkait keabsahan ijazah mahasiswa nantinya.

Pasalnya, belum adanya Rektor definitif dipastikan tidak dapat menandatangani ijazah para mahasiswa. Ditambah lagi terhambatnya pencairan beasiswa mahasiswa dari Pemkab Bengkulu Utara.

“Rektor Unras masih Plt (Pelaksana tugas). Ini dampak dari duelisme kepengurusan yayasan yang masing-masing mengklaim memiliki hak untuk mendefinitifkan rektor. Sementara kami tidak bisa berbuat banyak untuk ijazah mahasiswa nanti”, kata Plt Wakil Rektor Unras, Amri Jumanto, Rabu (12/7/2017).

Lanjut Amri, saat ini Rektor Unras dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) Imron Rosyadi yang juga mantan Bupati Bengkulu Utara. Posisi Imron menggantikan rektor sebelumnya yakni, Sugeng Suharto setelah sebelumnya mundur dari jabatannya lantaran adanya dugaan polemik terkait keuangan di Unras yang disinyalir ada penyimpangan olehnya.

“Kini ijazah para mahasiswa itu tidak bisa ditandatangani karena tidak sah secara administrasi jika ditandatangani oleh seorang Pelaksana tugas (Plt). Bisa dipastikan, nasib Mahasiswa Unras ini akan menggantung hingga ada rektor definitif,” jelas Amri.

Amri berharap polemik ini segera tuntas mengingat masa depan mahasiswa harus diprioritaskan daripada memunculkan ego di tataran pengurus. Karena Agustus mendatang, ada ratusan Mahasiswa Unras yang akan diwisuda.

“Sebenarnya kami tidak ingin mencampuri urusan kepengurusan yayasan. Siapa pun pengurus yang sah, kami ikuti. Kami cuma pengurus yayasan harus memikirkan nasib mahasiswa ini”, demikian Amri.

 

Berita Terkait :

Apa Yang Sebenarnya Terjadi di Universitas Ratu Samban Argamakmur Bengkulu Utara ?
Sekitar 200 Mahasiswa Unras Terancam Berhenti Kuliah. Pemicunya Diduga Karena Ini …..
Ini Jawaban Pemkab Bengkulu Utara Kenapa Beasiswa Mahasiswa Unras Dihentikan
Puluhan Mahasiswa Unras Argamakmur Terancam Tidak KKN. Ternyata Penyebabnya….

 

Untuk diketahui, dualiesme kepengurusan Yayasan Ratu Samban ini muncul pasca pelantikan Syafrianto Daud sebagai Ketua Yayasan Ratu Samban pada Minggu (11/6/2017) lalu di gedung Balai Ratu Samban Argamakmur. Sedangkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Yayasan Ratu Samban sebelumnya dijabat oleh Tajul Ahyar, yang sebenarnya juga belum lama menjabat.

Pasca pelantikan, yayasan versi Syafrianto Daud ini bernama Yayasan Ratu Samban Argamakmur yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat No. 54 RT. 01 Kelurahan Gunung Alam Argamakmur Bengkulu Utara. Sedangkan Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (versi Imron Rosyadi), berada di Jalan Jenderal Sudirman No. 87 RT 02 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 
Positive SSL