RedAksiBengkulu.co.id, JAKARTA – Tindak represif yang dilakukan aparat sehingga menimbulkan korban di Bengkulu dan Bandar Lampung, direspon oleh Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2018 – 2020, Diyan Ahmad Saputra.
“Innalillaahi Wainnalillahi Roji’un. Turut berduka cita teman-teman HMI Cabang Bandar Lampung dan Bengkulu yang diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat”, ujar Diyan.
“Saya mendapatkan kabar dari teman teman cabang yang sedang malakukan aksi siang tadi di Bengkulu dan Lampung. Tindakan aparat terlalu keji sebagai penjaga keamanan warga justru melakukan tindak represif. Bahkan di Bengkulu beberapa kader kena pukul dan diamankan. Lalu diduga ada juga (mahasiswa) yang kaki kanannya kena tembak”, sambungnya.
Diyan menerangkan, ini negara demokrasi, pihak keamanan baik polisi atau pun Satpol PP tidak boleh menghalangi warga menyuarakan kritik dan saran untuk negara. Apalagi sampai melakukan tindakan represif. Justru hal ini membuat kami ragu bahwa pihak keamanan itu penjaga keamanan warga atau pemerintah ?
“Pemerintah juga tak pantas alergi dengan aksi mahasiswa. Hilang dan menghindar perilaku yang tidak pantas untuk disematkan pada kalian pejabat sebagai perwakilan rakyat. Kalau tidak mau dikritik baiknya pergi jauh-jauh ke hutan yang nggak ada konstitusi demokrasinya”, tukasnya lagi.
Atas peristiwa ini, Diyan mengaharapkan kepada mahasiswa untuk tetap memperteguh keyakinan bahwa aksi mahasiswa tidak akan pernah sia-sia. Mari kita semua obati negara yang sakit ini dengan terus bergerak menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Mohon doa untuk seluruh masyarakat Indonesia, aksi mereka untuk kebaikan bangsa kita Indonesia. Do’akan mereka yang saat ini terbaring di rumah sakit dan khususnya kepada adinda Reka, selaku Komisariat Universitas Hazairin HMI Cabang Bengkulu yang akan operasi malam ini (18/9/2018) akibat tertembak. Mudah-mudahan perjuangan mereka tidak sia-sia”, tutup Diyan.
Sebagaimana diketahui, Selasa (18/9/2018) siang, Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dipenuhi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Bengkulu. Para mahasiswa itu meneriakkan beberapa tuntutan terhadap pemerintah. Diantaranya, tentang perbaikan dan peningkatan sektor ekonomi.
Pemerintah dituntut untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sudah beberapa minggu ini anjlok. Tuntutan itu juga menekan pemerintah untuk lebih meningkatkan ekspor dan sebaliknya mengurangi impor. Termasuk juga tuntutan terhadap meningkatkan harga komoditas pertanian. Selain itu, tuntutan juga ditujukan kepada para legislatif agar lebih meningkatkan perannya sebagai wakil masyarakat.
Sebagaimana dilansir bengkulu.antaranews.com, pada saat mahasiswa melangsungkan aksinya, para anggota legislatif beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu sedang melaksanakan paripurna pengambilan keputusan atas Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2018.
Para Mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD namun terhalang aparat kepolisian yang begitu ketat menjaga. Para mahasiswa pun mulai melempari gedung DPRD dengan batu sehingga menyebabkan 8 aparat polisi luka-luka terkena batu. Beberapa mobil yang terparkir di halaman Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pun rusak akibat lemparan batu. Sebab itulah aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi.
Di tengah-tengah aksi, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, menemui mahasiswa. Namun para mahasiswa tidak menerima dan tetap ingin masuk ke gedung untuk bertemu dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Situasi semakin pecah, polisi pun mengamankan 8 orang yang diduga bertanggungjawab dalam aksi tersebut guna dimintai keterangan.
“Yang diamankan ada. Ini masih kami cek ada sekitar 8 (orang). Sementara kami mintai keterangan dulu”, kata Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo.
Laporan : Redaksi