Ini Data Pemilih Disabilitas Se Kabupaten Rejang Lebong

0
16
Ilustrasi Pemilih Disabilitas

RedAksiBengkulu.co.id, REJANG LEBONG – Sebanyak 423 penyandang disabilitas yang tersebar 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Restu S Wibowo mengungkapkan, pemilih disabilitas terbanyak di Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Timur.

“Masing-masing di 2 kecamatan itu mencapai 50 orang,” kata Restu, Jumat (5/10/2018).

Dijelaskannya juga, kategori pemilih disabilitas ini ialah tuna daksa, tuna rungu/wicara dan tuna grahita. Namun para penyandang Disabilitas ini tidak disediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, melainkan tetap memilih di TPS yang sudah terdaftar.

“Kami tidak menyiapkan TPS khusus, tapi tetap di TPS masing-masing dimana mereka terdaftar. Hanya saja yang berbeda mereka menggunakan surat suara khusus”, ujar Restu.

Berikut data dari KPU Rejang Lebong terhadap Pemilih Disabilitas di 15 Kecamatan ;

Grafis : Putigraf

 

Laporan : Muhamad Antoni

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.