Iskandar Kasim : Sewaktu Imron Jadi Bupati BU, Apa Kontribusinya ke Unras ?
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Dewan Pembina Yayasan Ratu Samban Bengkulu Utara (YRSBU) Iskandar Kasim menuturkan, bahwa yang mendirikan Universitas Ratu Samban (Unras) bukanlah Imron Rosyadi, selaku plt Ketua YRSBU kini, melainkan Muslihan. Muslihan ketika itu menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara.
Iskandari Kasim juga menyatakan, bahwa selama ini anggaran Unras secara sah mengalir ke YRSBU dan ia pun tidak dilibatkan sebagai Dewan Pendiri (kini Dewan Pembina).
“Imron itu sebenarnya tidak ada kontribusinya ke Unras. Yang membangun gedung Unras itu zamannya pak Muslihan. Sewaktu Imron jadi bupati, malah diam saja. Justru bantuan Pemkab BU itu mengalir deras ke yayasan (YRSBU)”, terang Iskandar Kasim.
Lanjut Iskandar, karena saat ini Bupati Bengkulu Utara adalah Mian, Mian pun tidak mengakui YRSBU dengan Akta Notaris Nomor 20 Tahun 2013 yang selaku Notarisnya adalah Arnaidi. Sehingga Bupati Mian pun tidak mau mengucurkan anggaran dari Pemkab Bengkulu Utara itu untuk mahasiswa Unras.
“Karena sekarang selaku bupatinya Mian, sehingga wajar saja kalau bupati tidak mau mengucurkan dana ke yayasan karena yayasan itu (YRSBU) jumlah Dewan Pembinanya 7 orang. Padahal yang seharusnya 5 orang Dewan Pembina, maka dibuatlah yayasan lagi (YRSA) untuk mengembalikan posisi lima dewan pendiri di yayasan”, lanjutnya.
Sementara itu, Ketua YRSA Syafrianto Daud memastikan akan menerima kucuran dana Pemkab Bengkulu Utara untuk mengelola Unras agar kembali aktif dan tidak mati suri lagi.
“Saya pastikan dana (dari Pemkab BU) itu akan mengalir ke YRSA untuk mengelola Unras sebagai penyelenggara, sesuai dengan surat dari Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) tahun 2017”, ujar Yanto Daud sapaan akrabnya.
Disinggung, apakah YRSA dibawah kepemimpinannya ini sebagai yayasan yang meneruskan atau menggantikan yayasan lama (YRSBU), Yanto berujar, menurutnya YRSBU itu sah secara hukum, namun tidak berhak mengelola sebagai penyelenggara Unras. Karena YRSBU dinilai tidak memiliki surat resmi dari Kopertis.
“Kami ada surat dari Kopertis. Sementara mereka (YRSBU) tidak ada. Jadi yang berhak mengelola Unras agar kembali hidup dan jaya itu, ya YRSA,” demikian Yanto.
Laporan : Firdaus
Editor : Aji Asmuni


