RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, bersama Wakil Ketua I, Edison Simbolon, Senin (24/7/2017) pagi, diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano Tahun 2016. Termasuk salah seorang anggota dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara, Tantawi Dali.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi, yakni Ihsan Fajri dan Edison Simbolon, yang mana keduanya sebagai pimpinan DPRD Provinsi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pimpinan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2015. Saksi diperiksa setelah adanya temuan penyidik, bahwa proyek tersebut muncul di APBD Provinsi dan diketahui Gubernur Bengkulu bersama Banggar.
Sedang Tantawi Dali diperiksa karena Pulau Enggano secara administrasi merupakan wilayah teritorial Kabupaten Bengkulu Utara. Ihsan Fajri dan Edison Simbolon tiba di Kejati Bengkulu sekitar pukul 09.30 WIB hampir bersamaan. Keduanya terlihat mengenakan pakaian safari dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kedua saksi diperiksa guna mendalami proses penganggaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan mengatakan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami sejauh mana yang mereka ketahui.
“Ya (pimpinan) Banggar tadi sudah datang sesuai panggilan yang kami layangkan. Berarti mereka kooperatif. Nanti kita tunggulah sejauh mana yang mereka ketahui tentang proyek ini”, ucapnya di Kejati Bengkulu.
Ditambahkan Henri, nanti penyidik juga akan melihat apakah ada pihak lain yang berkepentingan dalam proyek itu atau yang lainnya?
“Namanya saja Badan anggaran. Kenapa sampai ada anggaran itu dan bagaimana prosedurnya? Apakah sesuai prosedur sebagaimana mestinya”, sambungnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Wakil Ketua I DPRD, Edison Simbolon, membenarkan jika kedatangan pihaknya ke Kejati Bengkulu guna memberikan keterangan terkait Proyek Jalan Lapen di Pulau Enggano.
“Hari ini memang sudah kami rencanakan untuk hadir dan menjelaskan kondisi apa yang dibutuhkan Kejati Bengkulu terkait Proyek di Pulau Enggano. Sesuai dengan Perda Rencana Kerja (Renja) nya, kan sudah jelas saya. Ketua KUA-PPAS nya saya, seluruh APBD itu sudah kami anggarkan. Jadi semua prosedural itu sudah kami lakukan. Di situlah nanti kami tinggal mengesahkan”, bebernya.
Laporan : Julio Rinaldi
Editor : Aji Asmuni