Komisi III DPRD Kepahiang : Keberadaan Indomaret Dinilai Berseberangan Dengan Program Bupati

Laporan : Hendra Afriyanto

Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Armin Jaya. (Foto : Dokumentasi RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Armin Jaya menilai, keberadaan Indomaret di Kepahiang tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid. Yakni, Maju, Mandiri dan Sejahtera (MMS). Program MMS sendiri tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Kepahiang. Namun dengan hadirnya Indomaret di Kepahiang justru mematikan usaha kecil menengah masyarakat yang bertolak belakang dengan program kepala daerah.

“Program bupati itu kan arahnya untuk kesejahteraan masyarakat. Nah, kalau sudah ada Indomaret, bagaimana masyarakat mau mandiri, dan bagaimana mau mensejahterakan para UKM di Kepahiang. Tentu mereka (pelaku UKM) nanti terancam tak bisa berkembang”, ujar Armin.

Selain itu, sambung Armin, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang yang hanya mengizinkan 2 Indomaret di Kepahiang dinilai tidak komit. Itu dibuktikan hadirnya 2 unit Indomaret lagi di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas dan Desa Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang yang belum mengurus izin namun tetap beroperasi dan diproses perizinannya.

“Kita lihat saja 2 Indomaret yang tidak ada izin itu. Disitulah bukti kalo Indomaret tidak hanya mengancam pedagang UKM, bahkan menerobos peraturan yang ada di Kepahiang”, tukas Politisi PKS ini.

 

  Baca Juga :

Kecolongan, 2 Unit Indomaret di Kepahiang Berdiri Tanpa Izin

Sejak Operasi di Kepahiang, 2 Unit Indomaret Belum Indahkan Ketentuan Pemkab Kepahiang

Berikut Kata Warga Desa Bumi Sari, Ujan Mas – Kepahiang Tentang Keberadaan Indomaret Di Desanya

 

Selanjutnya, tegas Armin, jika Pemkab Kepahiang berpegang teguh dengan aturan dan komitmen yang jelas, sudah barang tentu, aktivitas Indomaret di Kepahiang yang tidak sesuai prosedur sudah disegel.

“Kita lihat juga seperti apa komitmen Pemkab Kepahiang? Apakah benar-benar menjalankan peraturan yang ada atau malah sebaliknya”, sesal Armin.

Terpisah, PT Indomarco Prismatama yang diwakili Nanto ketika dikonfirmasi RedAksiBengkulu.co.id melalui telpon genggamnya mengatakan, keberadaan Indomaret belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan sedang membahas perizinan Indomaret bersama Bupati Kepahiang.

“Saya kini sedang membahas bersama Bupati Kepahiang. Nanti saya telepon kembali untuk info selanjutnya”, singkat Nanto.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Indomaret.

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Positive SSL