Lelang Jabatan Sekda Bengkulu Utara Ditunda. Alasannya …..
Laporan : Firdaus
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara sepertinya tertunda. Penyebabnya lantaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menolak usulan lelang jabatan Eselon IIA tersebut. Sedangkan untuk usulan lelang 7 jabatan Eselon II B lainnya yang rencananya dilaksanakan Januari ini sudah diterima KASN.
Kepala Dinas Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (DKP-SDM) Bengkulu Utara, Dullah membenarkan hal ini. Ia pun mengatakan, dari 8 jabatan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada KASN untuk dilelang pada Januari ini, jabatan Eselon II A yang ditolak.
“Untuk jabatan Sekda ditunda sampai mendapatkan izin dari KASN”, kata Dullah.
Alasan ditolaknya lelang jabatan Sekda ini, sambung Dullah, karena KASN menilai jabatan Eselon II A tidak bisa dilakukan serentak dengan lelang jabatan Eselon II B. KASN mengarahkan agar lelang jabatan Sekda digelar usai pelelangan 7 jabatan Eselon II B.
“Lelang jabatan Sekda baiknya dilaksanakan setelah diketahui pejabat Eselon II B yang menang lelang itu dilantik”, sambungnya.
Ujar Dullah lagi, Panitia Seleksi (Pansel) untuk lelang jabatan tahun 2017 ini sudah siap karena panitianya masih panitia lelang tahun 2016.
Baca Juga :
Anggaran Lelang Jabatan Sekda Bengkulu Utara Rp 400 Juta
Pemkab Bengkulu Utara Siap Lelang 8 Jabatan Eselon II B


