Lelang Kendaraan Dinas Aset Pemkab Bengkulu Utara Ditunda Lagi. Tapi Ini Daftarnya Silakan Cek

0
62


Yos Sudarso, Kabid Aset BPKAD Bengkulu Utara

RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU UTARA – Lelang kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Utara yang sebelumnya dijadwalkan selama 5 hari, yakni mulai 26 Februari 2018 hingga 2 Maret 2018 mendatang, kembali ditunda. Ini dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, H. Kisro Zanito melalui Kabid Aset, Yos Sudarso, Jum’at (23/2/2018).

Alasan penundaan kembali lelang ini karena berbenturan jadwal dengan agenda lainnya dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Yang mana pada waktu lelang di Bengkulu Utara ini bertepatan dengan agenda Pelelangan Nasional. Kemudian, surat terkait kepastian jadwal lelang di Bengkulu Utara juga memang belum dikeluarkan atau diterbitkan oleh KPKNL Provinsi Bengkulu.

“Tapi jadwal lelang Insyaallaah saya pastikan akan tetap dilaksanakan pekan depan, yakni awal Maret 2018″, kata Yos Sudarso.

Masyarakat yang berminat ikut lelang, sambung Yos, diimbau untuk tidak ragu dalam mengikuti pelelangan ini. Karena lelang ini pasti digelar hanya saja jadwal pelaksanaannya kembali ditunda.

“Tapi kami sudah siapkan daftar limit kendaraan dinas yang akan dilelang. Calon peserta lelang bisa cek langsung”, sambung Yos.

Yos menambahkan, peminat lelang juga diimbau untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan dinas yang diminati. Ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau meminimalisir adanya protes dari peserta pasca lelang.

Sekedar mengingatkan kembali, bagi masyarakat atau calon peserta yang berminat ikut lelang, silakan mendaftar ke www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sign-in diperuntukan bagi yang sudah pernah mendaftar. Sebaliknya, jika baru akan mendaftar silakan sign-up ke alamat domain di atas.

“Jika sudah sign-in atau sign up, peserta akan mendapatkan username dan password”, lanjut Yos lagi.

Ketika melakukan tahapan sign in atau sign up, peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta mengikuti syarat dan prosedur lelang.

 

 

Laporan : Firdaus

Comments

comments


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!

Please enter your name here