Lurah Ujan Mas Atas Dicopot Bupati Kepahiang Lurah Itu Memang Tak Punya Kemampuan

Lurah Ujan Mas Atas Dicopot. Bupati Kepahiang : Lurah Itu Memang Tak Punya Kemampuan

Laporan : Hendra Afriyanto

Sebanyak 5 Ketua RT dan 1 Ketua RW didampingi Camat Ujan Mas, Endang Sarjana, menemui Sekda Kepahiang untuk membawa Surat Permohonan Mutasikan Lurah, Linda Yunita beberapa hari lalu. (Foto : Hendra Afriyanto/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Lurah Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Linda Yunita akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai lurah.

“Lurah Ujan Mas Atas sudah kami ganti. Kemarin sudah diteken Sekda dan untuk penggantinya sementara kami tunjuk Camat Ujan Mas, Endang Sarjana,” kata Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid kepada RedAksiBengkulu.co.id, ditemui usai acara penutupan TMMD ke-98 di Komplek PLTA Ujan Mas, Kamis (4/5/2017).

Disinggung soal pernyataan Ketua RT dan RW yang menilai lurah yang baru saja copot itu tidak dapat berkoordinasi dengan mereka, bupati pun mengakuinya. Buktinya, kata bupati, ketika HUT Kelurahan Ujan Mas belum lama ini, Lurah tersebut tidak memiliki kemampuan berpidato. (Baca : Peringatan HUT Ke-8 Kelurahan Ujan Mas Atas Undangan Banyak Tak Hadir)

“Saya perhatikan pada waktu (seremoni HUT Kelurahan) itu, pidatonya saja kurang dari 1 menit. Bahkan acara tersebut tidak seperti acara sebagaimana mestinya. Camat juga tidak hadir waktu itu”, kata bupati.

 

Berita Terkait :

Keberatan Honor Dipotong Lurah, Ketua RT dan RW di Kelurahan Ujan Mas Atas Protes

 

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir ketika ditanya mengenai indikasi pungli yang dilakukan mantan lurah tersebut karena telah terbukti memotong honor para Ketua RT dan RW sebesar Rp 25.000 /per bulan dikali selama 4 bulan, ia menjelaskan jika permasalahan ini sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Kepahiang.

“Itu sedang dikaji Inspektorat. Kami belum tau kepastiannya. Kita tunggu saja dulu”, kata Zamzami.

Senada juga disampaikan Ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kepahiang Kompol Rudy S. Dalam pesan singkatnya di What’s App, ia juga menyatakan belum bisa memastikan soal pemotongan honor Ketua RT dan RW oleh lurah tersebut apakah masuk dalam kategori pungli atau tidak? Karena persoalan itu masih dalam tahap penyelidikan pihaknya. (Baca : Tim Saber Pungli Kepahiang Soroti Pungli Iuran TP PKK di Kelurahan Ujan Mas Atas)

“Belum, masih diselidiki dulu dan berkasnya di Anev”, tulis Rudy yang juga menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Kepahiang di What’s App-nya.

 

Baca Juga :

Buntut Pungutan Iuran TP PKK, Para RT/RW Di Ujan Mas Atas Datangi Sekda Dan Meminta….

Facebooktwittermail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *