Sign in
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTA BENGKULU
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • KEPAHIANG
    • BENGKULU TENGAH
    • SELUMA
    • BENGKULU SELATAN
    • KAUR
    • BENGKULU UTARA
    • MUKOMUKO
  • SOSIAL
    • PEMERINTAHAN
    • MASYARAKAT
    • PENDIDIKAN
    • PERTANIAN
    • SENI DAN BUDAYA
  • DESA
  • PARIWARA
    • ADVERTORIAL
    • GALERI
  • LIPUTAN KHUSUS
  • ARTIKEL
Sign in
Welcome!Log into your account
Lupa kata sandi Anda?
Password recovery
Memulihkan kata sandi anda
pencarian
Sign in
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Forgot your password? Get help
Password recovery
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
RedAksiBengkulu
  • BERANDA
  • DAERAH
    • KOTA BENGKULU
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • KEPAHIANG
    • BENGKULU TENGAH
    • SELUMA
    • BENGKULU SELATAN
    • KAUR
    • BENGKULU UTARA
    • MUKOMUKO
  • SOSIAL
    • PEMERINTAHAN
    • MASYARAKAT
    • PENDIDIKAN
    • PERTANIAN
    • SENI DAN BUDAYA
  • DESA
  • PARIWARA
    • ADVERTORIAL
    • GALERI
  • LIPUTAN KHUSUS
  • ARTIKEL
Beranda DAERAH Sidang Kasus OTT Gubernur Bengkulu Ridwan MuktiMantan Plt Kadis dan Kabid Bina…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • PEMERINTAHAN

Sidang Kasus OTT Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Mantan Plt Kadis dan Kabid Bina Marga DPUPR Provinsi Bengkulu Disebut Terima Rp 600 Juta

Oktober 21, 2017
0
25
Facebook
Twitter
WhatsApp
LINE
    Direktur PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari (Foto : ist)
    JPU KPK, Haerudin. (Foto : ist)

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Saat sidang Kamis (19/10/2017) di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Terdakwa Rico Dian Sari, sempat menyampaikan keberatan kepada majelis hakim yang diketuai, Admiral, jika saksi Ahmad Irfansyah, yang terlebih dahulu menghubungi sopirnya, Sahrul. Saksi Irfan mengatakan sudah habis uang Rp 600 Juta untuk memberi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu, Kuntadi dan Kabid Bina Marga, Syaifuddin Firman.

    “Saya ingin mengajukan keberatan yang mulia atas pernyataan saksi Irfan, bahwa yang pertama kali menghubungi saya itu saksi Irfan melalui sopir saya, Sahrul dan Irfan mengatakan Rp 600 juta sudah habis untuk Syaifuddin dan Kuntadi,” kata Rico saat menanggapi keterangan 4 saksi kontraktor yang dihadirkan di persidangan waktu itu.

     

    Berita Terkait :

    Pengacara Ridwan Mukti Sebut Rico Dian Sari Adalah Pelaku Utama
    Rico Dian Sari Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator
    Penyuap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta
    Justice Collaborator Perlu Dibuktikan, JPU KPK : Rico Dian Sari Bukan Pelaku Utama
    Ini Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap

     

    Menanggapi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Haerudin menyatakan, pihaknya akan menghimpun terlebih dahulu keterangan tersebut lantaran persidangan belum selesai.

    “Jika memang sudah kuat dan bukti permulaan cukup, mudah-mudahan akan beranak-pinak. Kami himpun dulu persidangan yang sekarang ini dan saya belum bisa menyimpulkan terlalu dini karena baru 4 saksi yang dihadirkan,” ujarnya.

    Disinggung adanya kemungkinan penambahan tersangka ? Haerudin menjawab, semuanya serba mungkin dan mari sama-sama menyaksikan persidangan.

    “Pekan depan kami akan menghadirkan saksi dari pihak ASN dan lainnya sekitar 5 – 7 orang,” tutupnya.

     

     

     

     

     

     

    Laporan : Julio Rinaldi
    Editor : Aji Asmuni

    Comments

    comments

    • LABEL
    • Ahmad Irfansyah
    • Haerudin
    • JPU KPK
    • Kabid Bina Marga
    • Kepala DPUPR Provinsi Bengkulu
    • Kuntadi
    • Rico Dian Sari (RDS)
    • ridwan mukti
    • Sahrul Anwar.
    • Syaifudin Firman
    Facebook
    Twitter
    WhatsApp
    LINE
      Berita sebelumyaIni Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap
      Berita berikutnyaUstadz Dan Juga Mantan Gubernur Bengkulu Ini Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp 50 Juta
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      DAERAH

      Divonis 8 Tahun, Ini Tanggapan Plt Gubernur Rohidin Mersyah Terhadap Ridwan Mukti

      BENGKULU UTARA

      Kontraktor Proyek Jalan dan Drainase di Jl. Simpang Masjid Rama Agung Tolong Siram Debunya

      DAERAH

      Ini Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!
      Please enter your name here
      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here

      Berita Terbaru

      • 4 Tahun Desa di Ujung Batas Kepahiang-Rejang Lebong Tak Ada Bidan April 7, 2018
      • TWA Bukit Kaba Jadi Habitat Baru Puspa Langka Dilindungi April 7, 2018
      • Perairan Bengkulu Dipenuhi Kapal Nelayan Tradisional. Mereka Beraksi Guna Memperjuangkan …. April 6, 2018
      • Bunga Rafflesia Ternyata Juga Mekar di Desa Ini Untuk Pertama Kalinya April 4, 2018
      • Psikolog : Pembuang Bayi Itu Orang Yang Mental dan Moralnya Tak Sehat April 3, 2018
      • Cari Kelengkapan Berkas Untuk Bukti Penyidikan, Tim Kejari Kepahiang Geledah Kantor …. April 3, 2018
      • Lebih Dari 20 Tahun ‘Hilang’, Bunga Langka Ini Kembali Mekar di TWA Bukit Kaba April 3, 2018
      • Pameran Lukisan “Pasangan Terburuk”, Visual Gigs Kolektif #1 April 2, 2018
      • CATAT GUYS ! Ikuti Festival Otomotif Bumi Rafflesia 2018 April 1, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini… 960 views | posted on Juni 5, 2017
      • 83 Kepala Sekolah di Kepahiang Dirombak 318 views | posted on April 1, 2018
      • Bunga Rafflesia Ternyata Juga Mekar di Desa Ini Untuk Pertama Kalinya 205 views | posted on April 4, 2018
      • SMKIT Khairu Ummah, Sekolah Kejuruan Pencetak Hafidz Quran 148 views | posted on April 1, 2018
      • Lebih Dari 20 Tahun ‘Hilang’, Bunga Langka Ini Kembali Mekar di TWA Bukit Kaba 102 views | posted on April 3, 2018
      • Psikolog : Pembuang Bayi Itu Orang Yang Mental dan Moralnya Tak Sehat 89 views | posted on April 3, 2018
      • Meningkatkan Kapasitas Perempuan Pengusaha dalam Pengadaan Pemerintah di Era Digital 71 views | posted on Maret 30, 2018
      • CATAT GUYS ! Ikuti Festival Otomotif Bumi Rafflesia 2018 65 views | posted on April 1, 2018
      • Pameran Lukisan “Pasangan Terburuk”, Visual Gigs Kolektif #1 60 views | posted on April 2, 2018
      • Sudah Tahu Alat Peraga Pembelajaran Matematika Abad 21 ? Inilah Alat Itu… 58 views | posted on Oktober 14, 2017
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Info Iklan
      • Pedoman Pemberitaan Media Siber
      • Disclaimer
      © Copyright 2018 - RedAksiBengkulu.co.id
      Edit with Live CSS
      Save
      Write CSS OR LESS and hit save. CTRL + SPACE for auto-complete.