Langsung ke isi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak

Redaksi Bengkulu

  • Pemerintah
  • Terkini

Mantan Plt Kadis Dan Kabid Bina Marga Dpupr Provinsi Bengkulu Disebut Terima Rp 600 Juta

Beranda DAERAH Sidang Kasus OTT Gubernur Bengkulu Ridwan MuktiMantan Plt Kadis dan Kabid Bina…
  • DAERAH
  • HEADLINE
  • KOTA BENGKULU
  • SOSIAL
  • PEMERINTAHAN

Sidang Kasus OTT Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti
Mantan Plt Kadis dan Kabid Bina Marga DPUPR Provinsi Bengkulu Disebut Terima Rp 600 Juta

Oktober 21, 2017

0
25

Facebook

Twitter

WhatsApp

LINE

    Direktur PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari (Foto : ist)


    JPU KPK, Haerudin. (Foto : ist)

    RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Saat sidang Kamis (19/10/2017) di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Terdakwa Rico Dian Sari, sempat menyampaikan keberatan kepada majelis hakim yang diketuai, Admiral, jika saksi Ahmad Irfansyah, yang terlebih dahulu menghubungi sopirnya, Sahrul. Saksi Irfan mengatakan sudah habis uang Rp 600 Juta untuk memberi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu, Kuntadi dan Kabid Bina Marga, Syaifuddin Firman.

    “Saya ingin mengajukan keberatan yang mulia atas pernyataan saksi Irfan, bahwa yang pertama kali menghubungi saya itu saksi Irfan melalui sopir saya, Sahrul dan Irfan mengatakan Rp 600 juta sudah habis untuk Syaifuddin dan Kuntadi,” kata Rico saat menanggapi keterangan 4 saksi kontraktor yang dihadirkan di persidangan waktu itu.

     

    Berita Terkait :

    Pengacara Ridwan Mukti Sebut Rico Dian Sari Adalah Pelaku Utama

    Rico Dian Sari Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator

    Penyuap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Dituntut 4 Tahun Penjara Denda Rp 200 Juta

    Justice Collaborator Perlu Dibuktikan, JPU KPK : Rico Dian Sari Bukan Pelaku Utama

    Ini Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap

     

    Menanggapi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Haerudin menyatakan, pihaknya akan menghimpun terlebih dahulu keterangan tersebut lantaran persidangan belum selesai.

    “Jika memang sudah kuat dan bukti permulaan cukup, mudah-mudahan akan beranak-pinak. Kami himpun dulu persidangan yang sekarang ini dan saya belum bisa menyimpulkan terlalu dini karena baru 4 saksi yang dihadirkan,” ujarnya.

    Disinggung adanya kemungkinan penambahan tersangka ? Haerudin menjawab, semuanya serba mungkin dan mari sama-sama menyaksikan persidangan.

    “Pekan depan kami akan menghadirkan saksi dari pihak ASN dan lainnya sekitar 5 – 7 orang,” tutupnya.

     

     

     

     

     

     

    Laporan : Julio Rinaldi

    Editor : Aji Asmuni

    Comments

    comments


    • LABEL
    • Ahmad Irfansyah
    • Haerudin
    • JPU KPK
    • Kabid Bina Marga
    • Kepala DPUPR Provinsi Bengkulu
    • Kuntadi
    • Rico Dian Sari (RDS)
    • ridwan mukti
    • Sahrul Anwar.
    • Syaifudin Firman

    Facebook

    Twitter

    WhatsApp

    LINE

      Berita sebelumyaIni Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap
      Berita berikutnyaUstadz Dan Juga Mantan Gubernur Bengkulu Ini Dituntut 3 Tahun dan Denda Rp 50 Juta
      RedAksiBengkulu.co.id

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      DAERAH

      Divonis 8 Tahun, Ini Tanggapan Plt Gubernur Rohidin Mersyah Terhadap Ridwan Mukti

      BENGKULU UTARA

      Kontraktor Proyek Jalan dan Drainase di Jl. Simpang Masjid Rama Agung Tolong Siram Debunya

      DAERAH

      Ini Dasar KPK Menetapkan Gubernur Bengkulu Non Aktif Ridwan Mukti Terlibat Suap

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Please enter your comment!

      Please enter your name here

      You have entered an incorrect email address!
      Please enter your email address here



      Berita Terbaru

      • 4 Tahun Desa di Ujung Batas Kepahiang-Rejang Lebong Tak Ada Bidan
        April 7, 2018
      • TWA Bukit Kaba Jadi Habitat Baru Puspa Langka Dilindungi
        April 7, 2018
      • Perairan Bengkulu Dipenuhi Kapal Nelayan Tradisional. Mereka Beraksi Guna Memperjuangkan ….
        April 6, 2018
      • Bunga Rafflesia Ternyata Juga Mekar di Desa Ini Untuk Pertama Kalinya
        April 4, 2018
      • Psikolog : Pembuang Bayi Itu Orang Yang Mental dan Moralnya Tak Sehat
        April 3, 2018
      • Cari Kelengkapan Berkas Untuk Bukti Penyidikan, Tim Kejari Kepahiang Geledah Kantor ….
        April 3, 2018
      • Lebih Dari 20 Tahun ‘Hilang’, Bunga Langka Ini Kembali Mekar di TWA Bukit Kaba
        April 3, 2018
      • Pameran Lukisan “Pasangan Terburuk”, Visual Gigs Kolektif #1
        April 2, 2018
      • CATAT GUYS ! Ikuti Festival Otomotif Bumi Rafflesia 2018
        April 1, 2018

      Berita Terpopuler

      • Ditilang, Perhatikan Kode BRIVA dan Mintalah Bukti Lembar Warna Biru. Jika Tidak Akan Seperti Ini…
        960 views | posted on Juni 5, 2017
      • 83 Kepala Sekolah di Kepahiang Dirombak
        318 views | posted on April 1, 2018
      • Bunga Rafflesia Ternyata Juga Mekar di Desa Ini Untuk Pertama Kalinya
        205 views | posted on April 4, 2018
      • SMKIT Khairu Ummah, Sekolah Kejuruan Pencetak Hafidz Quran
        148 views | posted on April 1, 2018
      • Lebih Dari 20 Tahun ‘Hilang’, Bunga Langka Ini Kembali Mekar di TWA Bukit Kaba
        102 views | posted on April 3, 2018
      • Psikolog : Pembuang Bayi Itu Orang Yang Mental dan Moralnya Tak Sehat
        89 views | posted on April 3, 2018
      • Meningkatkan Kapasitas Perempuan Pengusaha dalam Pengadaan Pemerintah di Era Digital
        71 views | posted on Maret 30, 2018
      • CATAT GUYS ! Ikuti Festival Otomotif Bumi Rafflesia 2018
        65 views | posted on April 1, 2018
      • Pameran Lukisan “Pasangan Terburuk”, Visual Gigs Kolektif #1
        60 views | posted on April 2, 2018
      • Sudah Tahu Alat Peraga Pembelajaran Matematika Abad 21 ? Inilah Alat Itu…
        58 views | posted on Oktober 14, 2017



      Tentang Kami   Kontak  Privacy   Pedoman Media   Redaksi   Disklaimer

      Network

      Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
      Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
      ×

      Latest Post

      Pemerintah

      Ekspor Timah RI Meledak! Kantongi Rp 19 Triliun Lebih!

      12-11-2025 - 14.25

      Ekspor Timah RI Meledak! Kantongi Rp 19 Triliun Lebih!
      Stunting Turun, Daerah Banjir Rezeki! Kado Rp300 M Siap Dibagi

      Pemerintah

      Stunting Turun, Daerah Banjir Rezeki! Kado Rp300 M Siap Dibagi

      12-11-2025 - 08.25

      Wow! Bursa Karbon RI Raup Puluhan Miliar Rupiah!

      Pemerintah

      Wow! Bursa Karbon RI Raup Puluhan Miliar Rupiah!

      12-11-2025 - 02.25

      Geger! Harta Karun Timah RI Terkuak di Pulau Ini

      Pemerintah

      Geger! Harta Karun Timah RI Terkuak di Pulau Ini

      11-11-2025 - 23.25

      Judul Clickbait: 100 Gudang Bulog: Setahun Jadi? Ini Bocorannya!

      Pemerintah

      Judul Clickbait: 100 Gudang Bulog: Setahun Jadi? Ini Bocorannya!

      11-11-2025 - 14.25