Menghadapi Revolusi Industri 4.0, Ini Yang Harus Diperhatikan Pemerintah

0
621
Indrasari Tjandraningrum (Akatiga), Herni Ramdlaningrum (Koalisi Kerja Layak & Perkumpulan Prakarsa), Endang S. Soesilowati (LIPI), Suhadi (Kementerian Ketenagakerjaan), Jakwan (Serikat Pekerja Retail), Hamzirwan (Perhimpunan Jurnalis Indonesia). [Foto : Dok INFID’s]

RedAksiBengkulu.co.id, JAKARTA – Pekerja dan angkatan kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan, memiliki peluang lebih besar mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, sekaligus berpotensi meningkatkan posisi tawar pekerja. Sayangnya, jumlah pekerja dan angkatan kerja yang memiliki kesempatan mendapatkan pelatihan kerja masih sangat minim.

Survei yang dilakukan oleh Perkumpulan Prakarsa di 5 kabupaten/kota yaitu Yogyakarta, Kulonprogo, Wonosobo, Bojonegoro dan Malang dengan 789 responden yang sebagian anak muda dan perempuan menunjukkan, hanya 14 % yang menyatakan pernah mengikuti pelatihan kerja-pelatihan vokasi. Survei dilakukan sejak November 2017 hingga Januari 2018.

Survei juga menemukan 70 % dari yang mengikuti pelatihan menyebutkan pelatihan memberikan manfaat kemudahan mencari kerja. 55 % diantaranya yang mengikuti pelatihan menyebutkan, biaya pelatihan ditanggung pihak lain baik pemerintah maupun perusahaan. Temuan survei ini disampaikan kepada publik dan media massa dalam acara Diskusi dan Konferensi Pers di Jakarta pada 23 Januari 2018.

Rendahnya pekerja yang memiliki kesempatan mendapatkan pelatihan juga tercermin di data Survei Kerja Nasional (Sakernas) BPS. Rata-rata hanya 6 % pekerja di nasional yang pernah mengikuti pelatihan dari 2008 hingga 2015. Kondisi ini tentu menghawatirkan terlebih di tengah berlangsungnya Revolusi Industri ke-4 yang berpotensi merubah struktur produksi kerja.

Perubahan pola produksi yang berbasis pada otomatisasi dan digitalisasi membutuhkan keahlian dan keterampilan tertentu dari pekerja. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memprediksi, akan banyak pekerja kehilangan pekerjaan akibat otomatisasi dan digitalisasi.

Siti Khoirun Ni’mah, Program Manager INFID menekankan, minimnya pelatihan kerja bagi pekerja dan angkatan kerja, menjadi tantangan serius Indonesia dan tantangan serius masa depan Indonesia. Hal ini harus dipecahkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk itu, kebijakan pemerintah dalam industri 4.0 haruslah berorientasi pada pekerja dan angkatan kerja. Dan memastikan pekerja yang sekarang berada pada struktur produksi tidak kehilangan pekerjaan menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Hal ini dapat dilakukan dengan, pertama, meningkatkan investasi pada pekerja, salah satunya dengan menambah jumlah balai-balai latihan kerja di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan pelatihan kerja yang memberikan jenis keahlian dan keterampilan seiring dengan perkembangan industri haruslah merata ada di pelbagai daerah. Balai-balai latihan kerja tersebut dapat diakses pekerja di pelbagai daerah di Indonesia.

Kedua, menambahkan anggaran pelatihan kerja di dalam Anggaran dan Belanja Pemerintah Nasional dan Daerah (APBN/APBD). Saat ini alokasi anggaran di bidang ketenagakerjaan masih sangat rendah. Jauh dibandingkan dengan negara-negara lain, termasuk negara-negara di Asean, seperti Malaysia dan Singapura. Alokasi anggaran oleh pemda (provinsi, kabupaten/ kota) untuk pelatihan kerja, bimbingan kerja dan pemagangan juga sangat minimal.

Ketiga, memperkuat dialog multi-pihak dalam kebijakan ketenagakerjaan. Diantaranya dengan melibatkan serikat pekerja dan masyarakat sipil. Selain dunia industri, serikat pekerja dan masyarakat sipil haruslah dilibatkan dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan menghadapi industri 4.0.

Untuk itu, pelibatan serikat pekerja dapat dilakukan dalam hal memecahkan masalah yang sulit seperti merger dan konsolidasi. Regulasi baru baik dari pemerintah maupun industri. Alih daya dan adopsi teknologi baru atau peningkatan/modifikasi teknologi yang sudah ada.

Keempat, menyusun Rencana Aksi Pelatihan Kerja (RAPK) sebagai bagian dari Strategi Indonesia menghadapi Industri 4.0. Rencana aksi tersebut haruslah sejalan antara strategi industri dan sumber daya manusia. Rencana Aksi juga menjawab masalah terbatasnya jumlah pekerja yang memiliki keahlian dan meningkatkan keahlian pekerja yang sekarang ada di pasar kerja.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama INFID, Perkumpulan Prakarsa, Lakpesdam NU, P3M, AKATIGA, TURC, LIPS, INRISE dan DWWG di Jakarta, 7 Mei 2018.[RILIS]

Comments

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.