Pansus Aset I Dprd Kepahiang Diminta Penuhi Rekomendasi Tak Dipenuhi Ada Apa

car

Pansus Aset I DPRD Kepahiang : Diminta Penuhi Rekomendasi Tapi Tak Dipenuhi, Ada Apa?

Laporan : Hendra Afriyanto

Jubir Pansus Aset I DPRD Kepahiang Armin Jaya, menyerahkan laporan dalam Paripurna Penyampaian Hasil Kinerja Pansus Aset DPRD Kepahiang. (Foto : Dokumentasi/RedAksiBengkulu)

RedAksiBengkulu.co.id, KEPAHIANG – Sejak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Aset I DPRD Kepahiang, sampai kini pihak Eksekutif belum juga melengkapi rekomendasi yang telah disampaikan pansus. Ini terungkap pada Rapat Pansus Aset I bersama Bagian Hukum Setdakab Kepahiang dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Senin (6/3/2017).

Ketua Pansus Aset I, H. Zainal mengatakan, salah satu rekomendasi yang belum dipenuhi Eksekutif kepada Pansus Aset I yakni, surat kronologi yang direkomendasikan oleh pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akibat Pansus Aset I belum menerima salinan lampiran surat yang disampaikan oleh Pemkab Kepahiang inilah berdampak pada keterlambatan kinerja pansus.

“Ketika pembahasan hendaknya pihak BKD jangan cuma mengirimkan utusan saja. Baiknya kepalanya yang hadir. Karena permasalahan aset ini persoalan serius”, kata Zainal.

 

Baca Juga : Pansus Aset DPRD Kepahiang Minta Perpanjangan Waktu. Alasannya Karena ….

 

Zainal berharap supaya Pemkab Kepahiang segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh pansus tersebut agar Kemendagri segera memproses atau menelaah kejelasan aset-aset yang belum diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong ke Pemkab Kepahiang. Mengingat persoalan ini agar sejalan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu.

“Karena sebelumnya persoalan aset ini pernah dihandle Pemprov Bengkulu namun kesannya tidak netral. Sejak awal koordinasi mengenai aset ini, Pansus I menyarankan lebih baik Kemendagri yang memfasilitasinya”, tutup Zainal.

Facebooktwittermail

car

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *