Laporan : Julio Rinaldi
RedAksiBengkulu.co.id, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Sendjun Manulang melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan mengungkapkan, pihaknya sudah ada gambaran tersangka dari pemeriksaan pemilik rumah makan di Kota Bengkulu.
Dan dari hasil pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Sosialisasi Pajak Fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Tahun 2016 itu, diketahui bahwa, secara yuridis di atas kertas, awalnya ada 1.000 undangan yang datang, namun setelah dicek hanya 100 undangan.
Henri melanjutkan, pemilik rumah makan di Kota Bengkulu yang sudah diperiksa sekitar 20-25 orang. Mereka (pemilik rumah makan) adalah peserta Sosialisasi Pajak yang diadakan DPPKA Kota Bengkulu.
“Hasil pemeriksaan, mereka itu yang tidak hadir atau tidak diundang tapi namanya dicatut saat kegiatan tersebut. Sehingga saat pencairan anggaran nama mereka tertera dan ada tandatangannya. Setelah kami cross check ternyata nama yang tertera di (daftar nama) itu bukan nama karyawan mereka (pemilik rumah makan yang diperiksa). Rata-rata seperti itu kejadiannya”, terang Henri Nainggolan, Kamis, (27/4/2017).
Dari pemeriksaan tersebut, sambung Henri, banyak pemilik rumah makan yang sudah uzur sehingga tim secepat mungkin melayani mereka jangan sampai berlama-lama. Bahkan ada salah satu saksi yang lumpuh dan duduk di mobil, sehingga jaksa yang datang menghampiri ke mobil untuk wawancarainya terkait benar atau tidak tandatangannya itu.
“Kita akan segera melimpahkan dan menaikkan kasus ini ke penuntutan. Artinya, kalau sudah di tingkat penyidikan tentu gambaran tersangkanya sudah mengarah. Kami juga sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) nya. Jadi, sudah ada ancang-ancang nama tersangkanya”, terang Henri lagi.
Diketahui juga, dari Sosialisasi Pajak Fiktif itu, peserta yang hadir dibuat 300 orang. Sedangkan faktanya yang hadir hanya 100 orang. Bahkan di atas kertas yang hadir dibuat mencapai 1.000 orang.
“Dari kegiatan itu juga, penginapan hotel dibuat 4 malam. Namun kenyataannya hanya 2 malam. Termasuk persoalan makan peserta dan cetak undangan juga difiktifkan”, terang Henri.